Gedung Perluasan Ketiga Masjidil Haram Ditempati Untuk Shalat Di Bulan Ramadhan

Presidensi Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi meresmikan perluasan tahap ketiga Masjidil Haram dalam bulan Ramadhan tahun ini untuk bisa di fungsikan sebagai tempat shalat dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat dan tindakan pencegahan lainnya untuk menjamin keselamatan pengunjung masjid.

Kepresidenan telah menyiapkan 60 area di dalam perluasan baru, 38 untuk pria dan 22 untuk wanita, di mana semua pintu masuk perluasan dilengkapi dengan kamera untuk mengukur suhu. Untuk itu pihak presidensi al-Haram telah memperkerjakan lebih dari 320 orang yang bertugas secara bergantian.

Mengenai mekanisme kerja dan persiapan yang dilakukan oleh Kepresidenan, Direktur Administrasi Umum Ekspansi Saudi Ketiga Eng. Tarif Bin Mohammed Al-Motrafi menyebutkan, jumlah Air Zamzam yang disalurkan kepada jamaah setiap hari mencapai 12.950 liter.


Foto foto Saudigazette
Al-Motrafi mengatakan bahwa pekerjaan layanan di area perluasan ketiga terdapat 288 petugas dan 22 pengawas yang bertugas untuk memberikan pelayanan dan bimbingan kepada para jamaah. 

Ditegaskannya, pengaturan masuk jemaah dilakukan melalui kerja sama dengan aparat keamanan yang berpartisipasi melalui gerbang 123, 121, 114,104,165,175,111,107,119,100,170, dan 169. Sedangkan gerbang yang diperuntukkan bagi pemberangkatan adalah 106, 116 dan 173 selain gerbang 158 dan 125. yang buka pada waktu sholat hanya untuk keluar.

Dia mencatat bahwa semua rute dan gerbang masuk setelah waktu shalat berubah menjadi rute dan gerbang yang ada untuk keselamatan dan kenyamanan jamaah, selain mensterilkan semua perangkat dan gerbang pejalan kaki dan membagikan stiker petunjuk jalan.

Adapun makanan buka puasa di dalam area perluasan itu, Al-Muthrafi mengatakan bahwa Kepresidenan mendistribusikan makanan dalam kemasan yang menjamin keamanan semua dan didistribusikan dengan mengadopsi semua tindakan pencegahan. (saudigazette|azka)

Posting Komentar untuk "Gedung Perluasan Ketiga Masjidil Haram Ditempati Untuk Shalat Di Bulan Ramadhan"