Haji Batal Lagi, DPR: Bukan Salah Pemerintah Indonesia

Sepertinya pelaksanaan haji pada tahun 2021 akan seperti tahun 2020. Dimana ibadah haji saat itu hanya diikuti oleh warga Saudi dan warga ekspatriat. Mengapa? Karena hingga saat ini Kerajaan Arab Saudi belum memberikan keputusan haji 2021.

Foto Haramain Sharifain

“Sepertinya jemaah haji Indonesia belum tentu berangkat di tahun ini. Bila ini terjadi (pembatalan pemberangkatan) ini kesalahan Indonesia, jika Saudi menutup akses bagi jemaah haji di luar 11 negara,” kata Yandri Susanto di Gedung Parlemen, Senin (31/5/2021).

Meskipun belum ada keputusan dari Saudi, pemerintah Indonesia terus melakukan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1442 H / 2021 M. 

Termasuk menyiapkan skenario bila terjadi pembatasan kuota jumlah jemaah haji, mulai dari pembatasan 50%, 30%, 25%, 20%, hingga 5% (dari kuota normal) serta penerapan protokol kesehatan. 

Namun, hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian apakah penyelenggaraan haji tahun 1442H/2021M akan dilaksanakan seperti tahun 2020 lalu yakni hanya bagi jemaah dalam negerinya atau akan pula mengundang jemaah haji dari luar Arab saudi.

"Karenanya, DPR menilai, bila tahun ini pemberangkatan jemaah haji terpaksa harus kembali batal seperti tahun lalu, bukan menjadi kesalahan pemerintah Indonesia," tegas Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat memimpin Raker bersama Menteri Agama. 

“Sepertinya jemaah haji belum tentu berangkat di tahun ini. Saya kira bila ini terjadi (pembatalan pemberangkatan) ini kesalahannya bukan di Indonesia, jika Saudi menutup akses bagi jemaah haji di luar 11 negara,” kata Yandri di Gedung Parlemen, Senin (31/5/2021) 

DPR menurut Yandri selama ini telah memantau usaha maksimal dari Menteri Agama  beserta jajaran termasuk menteri luar negeri. 

“Pemerintah Indonesia secara maksimal untuk mempersiapkan pelaksanaan haji tahun ini. Mitigasinya  luar biasa, dari segala persiapan secara teknis, kami sudah melihat kesungguhan dari Kementerian Agama,” tutur Yandri. 

Yandri pun menuturkan, DPR memberikan kesempatan kepada Menteri Agama untuk berkomunikasi dengan Presiden Jokowi agar pemerintah Indonesia dapat segera menentukan sikap terkait penyelenggaran ibadah haji ini. 

“Karena, tahun lalu, Menag waktu itu mengumumkan pembatalan haji tanggal 10 Syawal, Pak. Hari ini sudah 19 syawal, artinya sudah melebihi waktu-waktu yang kita harapkan bila mana kita akan memberangkatkan jemaah haji,” ungkap Yandri. 

“Maka kami, akan mendukung, akan membackup dan sama-sama bertangung jawab bila mana apa pun keputusan Pemerintah Indonesia terhadap kebijakan haji tahun ini bila mana sudah komunikasi dengan Presiden Jokowi,” imbuhnya. (ulul|alfa)

Posting Komentar untuk "Haji Batal Lagi, DPR: Bukan Salah Pemerintah Indonesia"