Kasus Covid-19 Merebak, Kankemenag Sragen Kumpulkan Kepala KUA dan Madrasah

Kasus penularan virus corona (covid-19) di Sragen disinyalir merebak. Merebaknya kembali kasus Covid-19 di Kabupaten Sragen menjadi tantangan bagi pemerintah Kabupaten Sragen termasuk Kantor Kementerian Agama setempat.

Foto Kemenag Sragen
Kemenag Kabupaten Sragen prihatin dengan merebaknya kembali kasus tersebut. Karena itu pihaknya mengumpulkan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kankemenag untuk mengupayakan langkah pencegahan penularan Covid-19 tersebut. 

Kepala Kemenag Sragen, H. Hanif Hanani menggelar rapat koordinasi dengan Kepala KUA, Penyuluh Agama, Pengawas Madrasah/PAI/PAK dan Kepala Madrasah Negeri. 

Kegiatan dilaksanakan di aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) pada Jumat (7/5/2021)

Hanif Hanani mengingatkan bahwa peran ASN Kementerian Agama dalam ikut pencegahan penularan Covid-19 harus terlihat. 

“Kita bekerja menjadi ASN di Kemenag harus menjadi teladan dan ikut melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19,” kata Kakankemenag dalam keterangan tertulisnya.

“Adanya kasus Covid-19 yang menimpa takmir masjid tentu menjadi perhatian kita bersama, kita bersama harus berusaha keras menghentikan wabah ini,” tegas Hanif Hanani.

“Saya minta ASN Kemenag ikut menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama No 07 Thun 2021. Sosialisasi bisa melalui meda sosial, kepada KUA menyampaikan edaran secara langsung kepada takmir masjid/musholla” tambahnya.

Selanjutnya Kakankemenag minta kepada para ASN Kemenag yang menjadi khotib sholat Idul Fitri untuk menyelipkan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan di semua tempat. 

“Jangan lupa saat menjadi khotib nanti, selipkan pesan protokol kesehatan. Ini penting sekali untuk memutus mata ranta penularan. (kmg|ulul) 

Posting Komentar untuk "Kasus Covid-19 Merebak, Kankemenag Sragen Kumpulkan Kepala KUA dan Madrasah"