Kemenag Tetapkan 9 Ponpes Sebagai Percontohan Pesantren Mandiri

Kementerian Agama telah menetapkan sembilan ponpes sebagai percontohan pesantren mandiri. Pecontohan pesantren mandiri disampaikan pada launching Peta Kemandirian Pesantren yang digelar secara luring dan daring, serta diikuti para pengasuh pesantren dan Kakanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia.

Foto Kemenag
Peta Jalan Kemandirian Pesantren disusun dengan tujuan mengembangkan pondok pesantren, bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, tapi juga sebagai percontohan pergerakan ekonomi. Hal itu diharapkan akan menopang kebutuhan operasional pondok pesantren itu sendiri, sekaligus  membantu perekonomian lingkungan sekitarnya.

Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Menag Yaqut Cholil Qoumas menjadikan kemandirian pesantren sebagai salah satu program prioritas. Berkenaan itu, Kemenag telah menyusun Peta Jalan Kemandirian Pesantren.

Peta Jalan Kemandirian Pesantren disusun dengan tujuan mengembangkan pondok pesantren, bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, tapi juga sebagai percontohan pergerakan ekonomi. Hal itu diharapkan akan menopang kebutuhan operasional pondok pesantren itu sendiri, sekaligus  membantu perekonomian lingkungan sekitarnya.

Menag mengatakan pesantren sebanarnya selama ini sudah mandiri, masih perlu dimandirikan lagi karena beberapa hal. Pertama, pesantren sudah teruji sebagai pusat pendidikan yang bisa bertahan selama bertahun-tahun dan pesantren juga memiliki sumber daya manusia yang melimpah yang berpotensi menjadi SDM yang unggul. 

Kedua, pesantren dan masyarakat sekitarnya memiliki sumber daya ekonomi yang bila dikelola dengan baik bisa menjadi potensi ekonomi yang berkelanjutan. Ketiga, pesantren juga memiliki jejaring antar pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Saya menetapkan tujuan besar dari kebijakan kemandirian pesantren ini adalah terwujudnya pesantren yang memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan sehingga dapat menjalankan fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat dengan optimal," tutur Menag, di Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Ali Ramdhani menambahkan, Kemandirian Pesantren ini sebenarnya sudah menjadi budaya tiap pesantren di Indonesia. Kekompakan, kerja keras dan keinginan untuk menjadi lebih baik menjadi motivasi utama pesantren di Indonesia.

"Pesantren di Indonesia luar biasa. Masyarakat Indonesia juga paham betul bahwa pesantren adalah ciri dari bangsa ini. Oleh sebab itu, pola pendidikan dan wirausaha di pesantren perlu kita dukung secara penuh," terang Ali.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondon Pesantren Waryono Abdul Ghafur malaporkan, untuk mendukung implementasi peta jalan ini, pada tahap awal telah ditunjuk sembilan pesantren  yang tersebar di beberapa provinsi, sebagai pilot projectnya. 

Kesembilan pesantren tersebut adalah Pesantren As'adiyah Kalimantan Utara, Nahdlatul Ulum Maros Sulawesi Selatan, Dayah Darul Atiq NAD, Qomarul Huda NTB, Al Imdad Yogyakarta, At Tahdzib Jawa Timur, Tarbiyatul Banin Cirebon, Al Amin Riau, serta Raudatul Mubtadiin Jawa Tengah. (kmg|alfa) 

Posting Komentar untuk "Kemenag Tetapkan 9 Ponpes Sebagai Percontohan Pesantren Mandiri"