1.773 Calhaj di Kabupaten Indramayu Tertunda Berangkat ke Tanah Suci

Suasana Ka'bah saat shalat Subuh Rabu 9 Juni 2021. Foto Haramain
Pembatalan pemberangkatan haji tahun ini berdampak pada tertundanya ribuan calon jamaah haji (calhaj) di Kabupaten Indramayu ke tanah suci. 

Antrian keberangkatan haji menjadi lebih panjang karena adanya pembatalan selama dua tahun berturut-turut.

Sebanyak 1.773 calhaj asal Kabupaten Indramayu kembali gagal menunaikan ibadah haji tahun ini. Tahun lalu, mereka juga batal naik haji dengan alasan yang sama.

‘’Jumlah itu sesuai dengan kuota haji Kabupaten Indramayu,’’ ujar Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, Munir Huda,  Selasa (8/6/2021).

Dia mengatakan, keputusan pemerintah Indonesia kembali membatalkan keberangkatan haji tahun ini diambil melalui banyak pertimbangan. Terutama menyangkut perlindungan dan kesehatan jamaah haji di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, lanjut Munir, alasan lainnya karena Pemerintah Indonesia tak kunjung mendapat kepastian dari pemerintah Arab Saudi. Padahal, untuk memberangkatkan para calhaj, dibutuhkan berbagai persiapan matang dalam waktu yang tidak sebentar.

"Memberangkatkan haji itu tidak seperti memberangkatkan orang antarkabupaten, tapi lintas negara dari Indonesia ke Arab Saudi," ujar Munir.

Ia yakin, para calhaj di Kabupaten Indramayu bisa memahami keputusan pemerintah itu. Dia juga berharap para calhaj tetap tenang dan tidak termakan hoax seputar pembatalan keberangkatan haji.

Munir mengakui, pembatalan kembali keberangkatan hajji tahun ini membuat antrian hajji di Kabupaten Indramayu semakin panjang. 

Jika dalam kondisi normal, maka antrian haji di Kabupaten Indramayu hingga 2034. Namun, dengan dua tahun pembatalan, maka antrian keberangkatan haji menjadi hingga 2036.

‘’Mundur dua tahun,’’ tukas Munir.

Sementara itu, keputusan pembatalan haji membuat para calhaj hanya bisa pasrah. Mereka berharap diberi kesehatan dan umur panjang agar kelak bisa berangkat ke Tanah Suci.

''Ya hanya bisa pasrah, mau gimana lagi, itu sudah keputusan pemerintah,'' kata Udi Iswahyudi calhaj asal Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Udi menjelaskan, sudah mendaftarkan diri untuk menunaikan haji bersama istrinya, Endang. Jika tak ada pembatalan, dia dan istrinya dijadwalkan akan berangkat pada 2034 mendatang.

Saat berangkat haji itu, usianya nanti mencapai 69 tahun. Namun, dengan dua tahun pembatalan haji, dia mengaku tidak tahu kapan akan berangkat haji. (ihram|ulul)

Posting Komentar untuk "1.773 Calhaj di Kabupaten Indramayu Tertunda Berangkat ke Tanah Suci "