Calon Jamaah Haji yang Batal Berangkat Jadi Prioritas Pemberangkatan Tahun Depan

Kabid haji dan Umrah Kemenag Aceh Drs.H. Arijal M.Si (Foto Kemenag Aceh)
Sebanyak 4.187 calon jamaah haji asal Provinsi Aceh ikut terdampak pembatalan haji tahun ini. Karena itu Calhaj yang batal berangkat tahun ini akan jadi prioritas pada musim haji 1443 H/2022 M.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh Drs H Arijal M.Si mengatakan, akibat pembatalan haji tahun ini, masa tunggu haji Provinsi  Aceh mencapai 30 tahun dengan jumlah jamaah yang masuk dalam daftar tunggu mencapai 127 ribu orang.

Menurutnya, calhaj  yang gagal berangkat tahun ini secara otomatis menjadi jamaah calon haji 1443H/2022 M dan menjadi prioritas jika telah melunasi dana setoran pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih).

Untuk Aceh, tambah Arijal,  semua sudah melunasi setoran pelunasan Bipih sebanyak 4187 orang, cuma ada beberapa orang yang meninggal dan sakit permanen. Sehingga ada yang mengembalikan dana, ada yang memberikan pelimpahan kepada ahli warisnya. 

"Jadi pemberangkatannya ini jatahnya untuk 2020, dan seyogyanya juga diberangkatkan tahun 2021. Namun, pemerintah berkomitmen bahwa yang menjadi prioritas tahun depan adalah jamaah yang telah melunasi itu," kata Arijal seperti dilansir website Kemenag Aceh.

Dia  menuturkan, jika mau, jamaah calon haji dapat mengambil kembali setoran pelunasan Bipih. Namun pemerintah juga menjamin keamanan uang jemaaah meskipun tidak diajukan pengembaliannya oleh jamaah yang bersangkutan.

Arijal menjelaskan, pembatalan keberangkatan haji tahun ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Ia berharap jamaah yang batal menunaikan ibadah haji tahun ini untuk menerima dengan lapang dada, memperdalam manasik, menjaga kesehatan sesuai protokol kesehatan, dan menunggu informasi pelaksanaan haji tahun 2022 dari Kementerian Agama.

Untuk menghindari informasi yang simpang siur, Kabid Haji Aceh ini berpesan, jika ingin menanyakan soal haji tanyalah di Kankemenag itu ada Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah atau KUA di kecamatan. Bisa jadi informasi di luar itu bisa mengacaukan informasi kepada masyarakat. 

"Seyogyanya  kami akan menyampaikan informasi ini secara hirarki, baik di Kankemenag maupun KUA akan kami panggil untuk menyampaikan informasi ini sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi yang tidak benar  atau informasi hoaks," katanya. (kmg|alifah)

Posting Komentar untuk "Calon Jamaah Haji yang Batal Berangkat Jadi Prioritas Pemberangkatan Tahun Depan"