Ditjen Haji dan Umrah, Opsi Pembatalan Haji Terus Dikaji

Sekitar 45 hari lagi haji 1442 hijriyah akan berlangsung, namun hingga kini Arab Saudi belum juga memberikan keputusannya. Sehingga Indonesia terus menunggu kepastian pelaksanaan haji 2021.

Khoiriz H Dasir (Foto Kemenag)

Sambil menunggu ketidakpastian ini, segala pilihan telah dipikirkan, termasuk apakah melakukan pembatalan seperti tahun lalu atau tetap memberangkatkan jamaah haji.

"Pembatalan atau memberangkatkan jamaah haji tentu harus dikaji sedemikian rupa dengan instansi dan lembaga terkait, khususnya mitra kerja Kemenag, Komisi VIII DPR RI," kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Khoirizi H Dasir kepada  Republika, Selasa (1/6/2021).

Menurutnya, opsi pembatalan pemberangkatan haji juga menjadi hal yang dibicarakan  saat rapat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR-RI, Senin (31/5) kemarin. 

Hasil rapat ini akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo oleh Menteri Agama.

Selanjutnya, Kementerian Agama akan menunggu arahan selanjutnya, apakah jamaah Indonesia diberangkatkan atau tidak. Khoirizi mengakui, segala pilihan yang ditetapkan tentu ada dampaknya yang harus diantisipasi.

"Apapun hasilnya, nanti akan kita sosialisasi dengan menggandeng seluruh stakeholder kita di tengah masyarakat, khususnya jajaran Kementeriaan Agama yang ada di provinsi, Kabupaten/Kota bahkan kecamatan," lanjutnya.

Ia  menyebut sejauh ini segala persiapan sudah dilakukan, termasuk menyiapkan layanan bagi jamaah saat berada di Saudi. Namun, kerja sama ini, lanjutnya, masih sebatas persiapan awal.

Khoirizi menyebut untuk persiapan penerbangan dan layanan konsumsi, akomodasi/hotel dan trasportasi darat di Arab Saudi,  belum satupun dilakukan kontrak, apa lagi sampai tahap pembayaran.

"Kami terus melakukan mitigasi sampai ada kepastian apakah Indonesia mengirim jamaah atau tidak pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 ini dengan mempertimbangkan segala aspek dan perkembangan virus Covid-19," kata dia.

Situasi dan kondisi terkini akan terus dipantau dengan tujuan memperhitungkan kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah. 

Ia menyebut jangan sampai karena keputusan yang tidak tepat, berujung mengorbankan jamaah akibat terjadinya klaster baru Covid-19 yang tidak diinginkan.(ihram|alfa)

Posting Komentar untuk "Ditjen Haji dan Umrah, Opsi Pembatalan Haji Terus Dikaji "