DPP SAHI Dorong Kemenag Agar Indonesia Peroleh Tambahan Kuota Pada Haji Berikutnya


Dewan Pimpinan Pusat Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) menghormati dan memahami keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji 1442 H/2021 M yang diambil pemerintah. 

Hal ini disampaikan SAHI melalui pernyataan tertulis yang ditandatangani Ketua Umum SAHI Abdul Khaliq Ahmad dan Sekjen SAHI HM.Agoest Zakaria, pada Jumat (4/6/2021). 

"DPP SAHI menghormati dan memahami keputusan pemerintah yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan aktual dan rasional, serta dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional dan secara syar’i dalam pengambilan keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tersebut," tulis Abdul Khaliq. 

Untuk itu, DPP SAHI mendorong agar pemerintah melakukan komunikasi intensif kepada Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia dan Organisasi Konferensi Islam untuk memperoleh tambahan kuota haji pada musim haji berikutnya setelah berakhirnya Pandemi Covid-19. 

"Ini sebagai solusi dalam mengatasi daftar tunggu calon jemaah haji yang semakin panjang dan lama karena saat ini telah mencapai lebih dari 5 juta orang yang antri dengan rata-rata masa tunggu lebih dari 21 tahun," ujar Ketum SAHI. 

Dalam pernyataan sikapnya tersebut, DPP SAHI juga  mengajak kepada para calon jemaah haji untuk ikhlas dan bersabar atas keputusan ini, serta terus berdoa agar pandemi segera berakhir. 

"Ini karena semata-mata demi perlindungan kesehatan dan keamanan terhadap calon jemaah haji akibat Pandemi Covid-19,"imbuhnya. 

DPP SAHI pun menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk memahami keputusan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia secara jernih dan khusnudhon, serta menjaga kehidupan nasional tetap kondusif agar pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 berangsur membaik dan bangkit kembali. 

"Kekhawatiran terhadap keberadaan Dana Haji pasca pembatalan keberangkatan sangatlah tidak beralasan," lanjut Abdul. 

Apalagi, Menteri Agama, Ketua Komisi VIII DPR-RI dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menjamin Dana Haji aman. Dana tersebut kini diinvestasikan dan ditempatkan pada bank-bank syariah, dan dikelola dengan prinsip syariah yang aman. 

Terakhir, DPP SAHI menginstruksikan kepada seluruh pengurus  SAHI se-Indonesia untuk mensosialisasikan keputusan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji ini dengan benar dan proporsional kepada masyarakat. 

Khususnya  sosialisasi kepada calon jemaah haji agar memahami kebijakan ini dengan benar dan tidak terprovokasi dengan opini yang menyesatkan, berita hoax, dan ujaran kebencian dari kelompok manapun. (kmg|ulul)

Posting Komentar untuk "DPP SAHI Dorong Kemenag Agar Indonesia Peroleh Tambahan Kuota Pada Haji Berikutnya"