Komisi VIII DPR Dukung Pembentukan BPJPH di Daerah

Ace Hasan Syadzily
Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendukung upaya pembentukan perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama di daerah. 

Hal itu dinyatakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, BPJPH, dan BASNAS.

"Mendukung pembentukan lembaga perwakilan BPJPH di daerah untuk mendukung pelaksanaan sertifikasi halal di daerah agar dapat berjalan secara mudah, efektif, dan efisien," kata Ace HAsan Sadzily saat membacakan kesimpulan hasil rapat di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (14/6/2021).

Hadir dalam rapat tersebut Plt Kepala BPJPH Mastuki, didampingi Sekretaris BPJPH Arfi Hatim, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal A Umar, dan Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Siti Aminah.

Rapat kerja mengagendakan pembahasan Evaluasi Kinerja dan Program Tahun 2021 dan Isu-Isu Aktual terkait kinerja dan program.

Selain dukungan untuk pembentukan perwakilan BPJPH di daerah, Komisi VIII juga mendorong BPJPH untuk meningkatkan capaian kinerja dan programnya. Termasuk penyelesaian regulasi turunan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. 

Di rapat kerja yang dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat itu, Komisi VIII juga mendukung pelaksanaan sosialisasi Jaminan Produk Halal secara lebih optimal. (kmg|ulul)

Posting Komentar untuk "Komisi VIII DPR Dukung Pembentukan BPJPH di Daerah"