Indonesia Boleh Umrah Tetapi Harus Karantina 14 Hari di Negara Lain


Arab Saudi masih mencekal orang Indonesia memasuki Saudi, baik itu menunaikan umrah maupun wisata, hingga waktu yang belum ditentukan.

Indonesia juga tidak sendirian. Ada juga negara lain yang warganya dilarang masuk Saudi seperti Afganistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam dan Uni Emirat Arab.

Bahkan Arab Saudi membuat larangan baru untuk warganya. Warga Arab Saudi yang berani datang ke Indonesia akan dihukum. Hukumannya tidak boleh melakukan perjalanan selama 3 tahun terhitung sejak mereka kembali ke Arab Saudi.

"Melihat apa yang dilakukan oleh Arab Saudi ke Indonesia ini sama seperti yang dilakukan Indonesia ke China," ujar Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono.

Eko mengatakan bahwasanya dulu Indonesia melakukan apa pun untuk menjemput warganya dari Wuhan. Ini dilakukan sebagai tanda cinta dan tanggung jawab Pemerintah. Begitu pula dengan Arab Saudi.

"Ini tentu saja kebijakan Arab Saudi untuk melindungi warganya. Supaya orang-orang Arab Saudi enggak tertular. Kita enggak bisa ikut campur," ucapnya.

KJRI meminta agar jamaah umroh Indonesia tidak tersinggung dengan hal ini. Tak asal bikin peraturan, kebijakan yang diberikan berdasar pada data-data valid dari WHO.

Larangan ini semata-mata hanya untuk proteksi Arab Saudi. Hubungan diplomatik antara Indonesia-Arab Saudi diakui KJRI masih sangat baik.

"Kerjasama bilateral aman, pejabat pun masih bertegur sapa dengan kita. Kita dimohonkan pengertiannya. Negara kita belum aman, bukan mereka benci dengan Indonesia," jelas Eko seperti dilansir detikcom.

Melihat panasnya situasi di Indonesia, KJRI kembali meminta agar jamaah umroh tidak tersulut. Arab Saudi tidak ingin jika nantinya ada klaster umrah dan peningkatan kasus infeksi dari Indonesia.

"Mungkin Anda (jamaah umroh) sehat, tapi kan yang dilihat sekarang bangsa kita lagi sakit. Ini murni faktor kesehatan, jangan egois, jangan tersinggung," ujarnya.

Surat edaran dari Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi pada 25 Juli 2021 menyebutkan bahwa ibadah umrah akan dibuka kembali pada 1 Muharram atau 10 Agutus 2021 bagi masyarakat Arab Saudi dan jamaah internasional.

Penerbangan langsung diizinkan dari semua negara kecuali India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon--yang diharuskan menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

"Bagi yang tetap ingin umrah, bisa dicoba melalui negara ketiga dengan ketentuan karantina 14 hari di negara tersebut namun tentunya negara tersebut juga tidak ada hambatan masuk Saudi," katanya.

Namun ia mengingatkan bahwa umrah melalui negara ketiga pasti akan membutuhkan proses yang lebih lama dan biaya yang lebih mahal.

"Juga pembatasan gerak selama ibadah karena protokol kesehatan yang bagi sebagian akan dirasakan kurang nyaman," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat (30/7/2021).

Ia mencontohkan pengalaman yang dialami warga Indonesia yang mencoba memasuki Arab Saudi melalui Ethiopia.

Selain melakukan karantina di negara ketiga, Eko juga mengatakan bahwa jamaah umroh asal Indonesia tetap harus memenuhi aturan lain yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi, antara lain tes COVID-19 negatif, menerima vaksin COVID-19 yang telah ditetapkan, berusia di atas 18 tahun serta menggunakan agen umroh yang telah disahkan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi. (dtk|alfa)

Posting Komentar untuk "Indonesia Boleh Umrah Tetapi Harus Karantina 14 Hari di Negara Lain"