Jamaah di Makkah (Foto Dok/Ist) |
Hukuman akan berlipat ganda jika pelanggaran diulang, kata Kementerian sambil menambahkan bahwa ini adalah bagian dari tindakan hukuman terhadap pelanggar protokol kesehatan untuk membendung penyebaran pandemi corona selama haji 2021 yang akan dimulai pertengahan Juli ini.
“Aparat keamanan akan menjalankan tugasnya di sepanjang jalan, posko pemeriksaan, serta di lokasi dan koridor yang mengarah ke kawasan pusat di sekitar Masjidil Haram untuk mencegah upaya pelanggaran aturan yang dikeluarkan dalam hal ini,” kata pihak Kementerian. (saudigazette|azka)
Posting Komentar untuk "Jamaah Haji Tak Miliki Izin Akan Dikenai Denda Sebesar 10 Ribu Riyal "