Kemenag Segera Terbitkan Buku Panduan Pembagian Waris

Foto Ditjen Bimas Islam

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Ditjen Bimas Islam, segera menerbitkan buku panduan pembagian waris. 

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar)  Moh. Agus Salim mengatakan, bahwa buku yang akan diterbitkan itu sedang disusun.

“Buku ini sangat penting sekali untuk diterbitkan karena ilmu waris menjadi salah satu ilmu yang penting untuk dipelajari oleh umat Islam,” ujar Agus di Jakarta, Senin (23/8/2021).

Menurut Agus, buku yang akan diterbitkan ini bertujuan agar masyarakat bisa memahami bagaimana caranya membagi harta waris dengan adil dan sesuai porsinya.

“Ketika paham ilmu waris, insyaallah kita terhindar dari persengketaan hak waris di kemudian hari,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya yang diperoleh TVhaji.net, Selasa (24/8/2021).

Direktur yang membidangi Kepustakaan Islam itu menjelaskan, buku yang akan diterbitkan itu terdiri dari delapan bab, yaitu harta dalam Islam, pewarisan dalam Islam, dasar-dasar waris Islam, harta waris/budel (At-tirkah), ahli waris, bahasan tertentu dalam ahli waris, alur pembagian waris, dan lembaga terkait pembagian waris.

“Buku ini masih dalam proses telaah oleh tim, dan insyaallah dalam waktu dekat akan segera kami terbitkan,” tandasnya. (ulul|alfa). 

Posting Komentar untuk "Kemenag Segera Terbitkan Buku Panduan Pembagian Waris"