Kesthuri Pertanyakan Mengapa Kemenag Bahas Covid-19 Bukan Umrah?

Sekjen Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Artha Hanif mempertanyakan Kementerian Agama menggelar rapat-rapat dengan Asosiasi Haji Umrah  tentang pandemi Covid-19.

"Masalah itu kan sudah dikerjaan negara sejak awal pandemi. Masalah yang dibahas dalam diskusi pada Sabtu (31/7/2021) seharusnya mengapa Indonesia masih dilarang masuk Arab Saudi?," jelas Artha Hanif dilansir Republika. 

Baca: Pemerintah dan Asosiasi Penyelenggara Umrah Sepakati Penanganan Covid

Dia mengaku tidak sependapat dengan hasil kesimpulan rapat kemarin, yang membahas masalah pandemi. 

Karena menurutnya, pandemi sudah menjadi urusan kementerian lain yang memang diberikan tugas menangani Covid-19.

"Jadi seharusnya yang kita bahas adalah terkait dengan bagaimana persoalan umrah ini. Kita sepakati persoalannya apa permasalahannya mengapa Indonesia masih menjadi negara yang dibanned," katanya mengingatkan. 

Artha menuturkan,  saat ini  Arab Saudi telah membuka umrah internasional yang dimulai 1 Muharram. Namun Indonesia masih jadi negara yang dilarang dan pemerintah melalui Kementerian negara belum dapat jawaban alasannya mengapa Indonesia masih dilarang.  

"Banned sejak Februari sampai hari ini sudah delapan bulan. Seharusnya menjadi koreksi bagi kita. Negara harusnya tidak berdiam diri, ko negara kita dibanned, kita mesti tahu alasannya mengapa, mengapa kita dilarang ke Arab Saudi," katanya.

Seharusnya, kata Artha, persoalan ini yang dibahas dalam rapat kemarin,  Menurut Artha seperti disampaikan Konjen RI Jeddah Eko Hartono dalam diskusi dengan Gabungan Perusahaan Haji dan Umrah Nusantara (GAPHURA) adalah satu alasan Indonesia dilarang karena jamaah Indonesia ketika itu ketahuan menggunakan PCR palsu. 

"Ternyata menurut informasi dari Konjen saat acara webinar dengan GAPHURA waktu itu, Konjen Pak Eko mengatakan ini karena ada PCR bodong di mana Indonesia pada keberangkatan terakhir selalu ada sekitar 10 persen positif," katanya. 

Artinya kata Artha dilarangnya Indonesia ke Arab Saudi bukan karena masih pandemi, akan tetapi masalahnya karena ketahuan menggunakan PCR bodong. 

Nah seharusnya persoalan ini menjadi hal yang dibahas kemarin oleh Kementerian Agama saat mengundang asosiasi.  

https://ihram.co.id/berita/qx5zja320/kesthuri-minta-kemenag-lacak-beredarnya-pcr-bodong

2 komentar untuk "Kesthuri Pertanyakan Mengapa Kemenag Bahas Covid-19 Bukan Umrah?"

  1. Indonesia dilarang umroh antara lain karena Covid di Indonesia tinggi, bagaimana ini kesthuri ....

    BalasHapus
  2. dalam pertemuan itu ada perwakilan dari gaphura kenapa ga protes saat itu....????

    BalasHapus