Rata Rata Gedung KUA di Kabupaten Malang Berusia Lebih Dari 30 Tahun


Kepala Kantor Kemenag Kab. Malang, H. Musta’in mengatakan ada 29 gedung KUA yang bangunannya rata-rata sudah berumur lebih dari 30 tahun.

Pernyataan itu disampaikan dalam peletakan batu pertama pembangunan  Gedung KUA (Kantor Urusan Agama) Kec. Lawang Malang, Kamis (5/8/2021).

Hadir dalam acara ini Kasubag TU, Kasi PHU, Kasi Pais, Kepala KUA Lawang, Dinas PUPR, PPK, Pejabat Pengadaan, Para Penyuluh, Tokoh Agama dan Kontraktor Pelaksana.

Ia berpesan kepada semua pihak untuk berkomitmen mengawal pembangunan yang dibiayai RKB SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) ini. 

Peletakan batu pertama pembangunan gedung KUA Lawang Malang (Foto foto Kemenag)

"Harus tepat prosedur, tepat waktu tanpa meninggalkan kualitas. Mohon kerjasama semua pihak, baik konsultan, perencana, konsultan pengawas dan semua pihak yang terkait didalamnya," imbuhnya Kemenag Jatim.

Menurutnya, SBSN di Kemenag Kab. Malang, Tahun 2021 untuk KUA mendapatkan paket sebanyak 1 titik yaitu KUA Lawang.

Disebutkan, pembangunan dengan SBSN  ini adalah yang keempat dimana sebelumnya ada tiga KUA yang sudah mendapatkan SBSN yaitu Karang ploso, Ampelgading dan Wagir dan masih ada 29 KUA lagi. (kmg|alfa)

Posting Komentar untuk "Rata Rata Gedung KUA di Kabupaten Malang Berusia Lebih Dari 30 Tahun"