Saudi Siapkan Denda 500 ribu Riyal Bagi Pelancong yang Datang Dari Negara Terpapar Covid-19


Arab Saudi siapkan denda sebesar SR500.000 (sekitar Rp 1,9 M) bagi penumpang yang datang dengan penerbangan internasional dari negara yang dilarang memasuki Saudi karena Covid-19. 

Hukuman juga akan diterapkan pada mereka yang bertanggung jawab atas alat transportasi.

Jaksa Penuntut Umum menegaskan bahwa para pelancong yang datang ke Saudi dengan penerbangan internasional dan mereka yang bertanggung jawab atas transportasi dan operator perjalanan yang masuk melalui pelabuhan harus mengungkapkan apakah mereka melakukan kunjungan ke salah satu negara yang terkena dampak wabah virus corona atau strain yang bermutasi. 

"Jika mereka gagal untuk mengungkapkan ini, tindakan hukuman berat akan diambil terhadap mereka," tutur Jaksa seperti dilansir Saudigazette, Ahad (1/8/2021).

Pelanggar akan dihukum dengan denda hingga setengah juta riyal, dan pelanggar, operator atau pemilik alat pengangkut, menanggung kerugian akibat pelanggaran tersebut.

"Jika pelanggaran disertai dengan tindak pidana, kasus terhadap pelaku akan dirujuk ke Penuntut Umum sebelum mengajukan kasus ke pengadilan yang berwenang," tambah Jaksa Penuntut Umum. 

Sebagaimana diketahui, negara mendapat  larangan perjalanan ke Saudi adalah India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab, Ethiopia, Vietnam, Afghanistan, dan Lebanon. (sg|azka)

3 komentar untuk "Saudi Siapkan Denda 500 ribu Riyal Bagi Pelancong yang Datang Dari Negara Terpapar Covid-19"