Foto Kemenag Gunung Kidul |
Program Pojok Wakaf Uang Digital ke seluruh KUA di Kabupaten Gunungkidul kini terus digencarkan sosialisasinya.
Program ini diluncurkan oleh Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Gunungkidul berja sama Bank Indonesia (BI), Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia (YEWI), DMI DIY, dan BTN Syariah.
Kepala Kankemenag Kabupaten Gunungkidul, Sa’ban Nuroni mengatakan,
program Pojok Wakaf Uang Digital bertujuan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat,
khususnya dalam hal pengentasan kemiskinan.
Selain itu, kata dia,
program tersebut bisa menjadi tabungan amal di akhirat nanti.
“Karena ini program yang digarap secara sinergis, saya berharap bahwa prinsip yang
dipakai adalah suka rela, jangan sampai ada kesan di tengah masyarakat program ini adalah syarat untuk bisa menikah. Jangan
sampai,” kata Sa’ban dalam keterangannya di Gunungkidul, Rabu (25/8/2021).
Sa’ban mengakui, program Pojok Wakaf Uang Digital tersebut menyasar para pasangan pengantin yang baru melaksanakan akad nikahnya di
KUA.
Ia berharap, para pasangan pengantin tersebut melakukan wakaf atas
dasar keinginan sendiri, bukan atas desakan pihak lain.
“Saat ini, yang bisa kita lakukan adalah mengedukasi, mengarahkan mereka
dengan tujuan yaitu memberikan kemaslahatan bagi keluarga, sehingga
pasangan pengantin menjadi sadar dan akhirnya berwakaf,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala KUA Kapanewon Semin, Saefulloh berharap,
melalui program Pojok Wakaf Uang Digital tersebut, kesadaran dan
partisipasi masyarakat dalam berwakaf meningkat.
“Kita berharap banyak di antara mereka yang mengajak anggota keluarga, saudara, dan atau kenalan untuk berwakaf. Output
dari program Pojok Wakaf Uang Digital tersebut agar masyarakat
yang belum paham wakaf menjadi paham wakaf dan akhirnya berwakaf,” kata
Saefulloh.(kmg|ulul)
Posting Komentar untuk "Wakaf Uang Digital, Kakankemenag Gunungkidul: Manfaatnya Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat"