Persiapan Pembukaan Umrah, Kemenag ​​​​​​​Bahas Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi


Kementerian Agama  merevisi Keputusan Menteri Agama Nomor 719 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19. Revisi KMA Ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung daring, Senin (13/9/2021). 

FGD diikuti sejumlah stakeholder, antara lain: Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Satgas Nasional Penanganan Covid-19, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Otoritas Bandara, maskapai penerbangan, Asrama Haji Jakarta, dan Asrama Haji Bekasi. Maskapai penerbangan yang mengikuti FGD yaitu Garuda Indonesia, Saudi Arabian Airlines, Lion Air Group, dan Citylink.

Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi H Dasir, menggarisbawahi sejumlah isu yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan umrah pada masa pandemi. 

“Ada tiga issue mendasar yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu suspend Arab Saudi, vaksin, dan protocol kesehatan,” kata Khoirizi dalam keterangannya yang dilansir Humas Kemenag. 

Menurutnya,  suspend saat ini sudah mulai dibuka untuk mukimin atau ekspatriat yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi (iqamah).  

Terkait vaksin, Arab Saudi menggunakan empat jenis, yaitu Pfizer, Astra Zeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson. Selain suspend dan vaksin, Khoirizi mengingatkan tentang protokol kesehatan yang harus dipatuhi dalam penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19.

“Banyak hal yang harus didiskusikan bersama agar umrah bisa dilaksanakan dengan baik apabila Arab Saudi membuka umrah untuk Indonesia,” imbuhnya.

Selain teknis penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah, Khoirizi juga meminta agar revisi KMA bisa mengakomodir mitigasi pengamanan dana jemaah umrah, serta upaya meningkatkan fungsi koordinasi antar stakeholder. 

“Di masa pandemi, saya mengusulkan agar umrah dilakukan satu pintu. Misal, keberangkatan hanya dari Soekarno Hatta dan karantina dipusatkan di Asrama Haji. Bila melihat  aturan karantina yang cukup panjang, maka kita harus menghitung kembali biayanya berapa,” lanjutnya. 

Kemenag akan menyiapkan Asrama Haji Bekasi sebagai lokasi karantina terpusat dan layanan lainnya. Namun, biaya operasional selama bertugas dalam pengawasan karantina agar ditanggung oleh masing-masing Kementerian/Lembaga. 

“Saat ini kita bersama-sama harus fokus bekerja dengan mengutamakan kepentingan umat,” tegasnya. (ulul|alfa) 

Posting Komentar untuk "Persiapan Pembukaan Umrah, Kemenag ​​​​​​​Bahas Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi"