Kementerian Agama bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Forum Wakaf Produktif menggelar pelatihan asesor bidang wakaf. Dari pelatihan ini diharapkan melahirkan nazhir profesional dalam mengelola aset wakaf dan meningkatkan pengelolaan wakaf produktif di Indonesia.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kemenag, Tarmizi Tohor berharap pelatihan asesor bidang wakaf dapat melahirkan nazir profesional dalam mengelola aset wakaf
dan meningkatkan pengelolaan wakaf produktif di Indonesia.
“Asesor harus paham dan terlatih dengan kompetensi yang dibutuhkan untuk
melahirkan nazhir profesional,” kata Tarmizi Tohor saat membuka pelatihan
Kompetensi Asesor secara virtual, Senin (13/9/2021).
Dirzawa menjelaskan, dalam praktiknya asesor harus mampu menguasai
kompetensi yang diujikan untuk nazhir dengan cara penyampaian yang mudah
dipahami.
“Selain menguasai 37 unit kompetensi pengelolaan wakaf yang terdapat
dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Wakaf
terdiri dari pengumpulan, manajemen tata kelola harta benda wakaf,
menjaga dan mengembangkan aset wakaf, dan menyalurkan hasil manfaat
harta benda wakaf, asesor juga wajib memiliki kemampuan berkomunikasi
yang baik untuk dapat menyampaikan materi kepada nazir,” ujarnya.
Dia berharap pelatihan asesor ini dapat menyempurnakan SKKNI bidang
wakaf dan dapat mengelola seluruh potensi wakaf di Indonesia menjadi
produktif dan bermanfaat bagi masyarakat umum.
Sementara itu, Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf, Andi
Yasri selaku ketua panitia mengatakan, pelatihan asesor dilaksanakan
sebagai persiapan pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Wakaf
Indonesia yang digagas oleh Badan Wakaf Indonesia, Kementerian Agama,
dan Forum Wakaf Produktif dengan diikuti 24 peserta. (kmg|ulul)
Posting Komentar untuk "Kemenag Gelar Pelatihan Asesor Wakaf Untuk Lahirkan Nazhir Profesional"