Dirjen PHU Hilman Latief: Pembimbing Haji Bersertifikat Belum Dalam Peningkatan Kualitas Edukasi

Foto MNM
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilma Latief menyatakan pembimbing manasik haji bisa  membantu Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas bimbingan manasik dalam melakukan pembinaan manasik di masing-masing wilayah.

"Baik melalui manasik reguler, KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) atau perorangan," kata Hilman usai melakukan MoU

Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dengan Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung, Senin (25/10/2021).

“Sehingga ke depan jemaah haji Indonesia baik mereka yang baru mendaftar atau masuk kuota keberangkatan dapat diberikan bimbingan manasik oleh para pembimbing bersertifikat sejak dini,” harap hilman,” tambahnya.

Disebutkan, sembilan tahun sudah Ditjen PHU bekerja sama dengan 19 PTKIN yang tersebar di 15 provinsi melaksanakan sertifikasi pembimbing manasik profesional. 

Dari kerjasama dalam sertifikasi pembimbing haji itu ada sekitar 8.522 pembimbing yang telah memperoleh sertifikat dari proses tersebut. Mereka ada dari kelompok ASN Kementerian Agama, Pembimbing Manasik KBIHU, PPIU serta PIHK, akademisi atau masyarakat pemerhati haji.

Dengan usia pelaksanaan sertifikasi pembimbing manasik, kata Hilman, yang sudah hampir masuk 1 dekade, ada beberapa hal yang perlu dicermati dari seluruh penyelenggara sertifikasi.

Pertama, lanjutnya, kontribusi pembimbing manasik bersertifikat belum terlihat signifikan dalam upaya peningkatan kualitas edukasi dan bimbingan manasik haji dan umrah. 

Kedua, Sebaran jumlah pembimbing manasik yang telah mendapatkan sertifikat dari 19 PTKIN belum merata dan rasionya masih jauh dari ideal jika untuk memenuhi kebutuhan pembimbing manasik yang diperlukan.

Ketiga, perlunya dipikirkan untuk memformulasi sertifikasi atau pelatihan teknis calon Ketua Kloter, petugas pelayanan haji di Arab Saudi seperti pengawas katering, pengawas akomodasi dan tenda jemaah serta pengawas transportasi. 

"Kepada mereka diberikan skill dan kemampuan khusus yang terkait bidang kerja dan layanannya," tegasnya dalam keterangannya yang dilansir Humas Ditjen PHU.

Dan keempat, ucapnya, perlunya upgrade sertifikat pembimbing manasik yang diterbitkan penyelenggara sertifikasi saat ini menjadi sertifikat profesi yang diakui secara nasional bahkan Internasional.

Hilman

menyampaikan, Secara organisasi Ditjen PHU telah merumuskan beberapa ketentuan terkait kewajiban kepemilikan sertifikat pembimbing manasik haji bagi mereka yang ingin mendaftarkan diri menjadi petugas haji khususnya petugas pembimbing ibadah kloter, Pembimbing Ibadah PHD (Petugas Haji Daerah) dan Konsultan Ibadah juga pembimbing ibadah KBIHU. 

Demikian pula untuk syarat untuk pendirian dan perpanjangan bagi PPIU (Peenyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah), PIHK (Penyelenggara Ibdah Haji Khusus) dan KBIHU, Kementerian Agama mewajibkan penyelenggara tersebut untuk melampirkan kepemilikan pembimbing manasik bersertifikat dalam kepengurusannya.

Menurut Hilman, Semua upaya dilakukan dalam rangka memperkuat posisi pembimbing manasik bersertifikat serta meningkatkan kualitas bimbingan manasik haji dan umrah yang akan dilakukan baik oleh PPIU, PIHK maupun KBIHU. 

“Hasil akhir yang ingin dicapai terwujudnya jemaah haji yang memahami manasik haji sesuai dengan ketentuan fiqih manasik, jemaah haji mandiri serta jemaah yang memiliki ketahanan,“ ujar Hilman.

“Untuk dapat tercapainya harapan dan cita-cita tersebut, dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan sertifikasi pembimbing manasik haji mutlak diperlukan. Inovasi, kerja keras serta kemauan yang tinggi untuk meningkatkan kualitas pembimbing manasik harus selalu digaungkan oleh penyelenggara sertifikasi,” sambung Hilman.

Akhirnya, dia mengajak kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan haji untuk berikhtiar dan berdoa agar pelaksanaan ibadah umrah dan haji dapat menemukan titik terang.(hms|ulul|alfa) 

Posting Komentar untuk "Dirjen PHU Hilman Latief: Pembimbing Haji Bersertifikat Belum Dalam Peningkatan Kualitas Edukasi"