Menko Perekonomian Airlangga: Haji dan Umrah Tak Dikenakan PPN

Penyelenggaraan kegiatan keagamaan tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Termasuk di dalamnya jasa perjalanan haji dan umroh.

Demikian ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (16/11).

"Ada aspirasi terkait PPN dan berdasarkan PMK dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sudah jelas bahwa penyelenggaraan kegiatan keagamaan tidak dikenakan PPN. Ditegaskan dalam PMK Nomor 92/PMK.03/2020," ujar Airlangga.

Hanya saja, kata dia, beberapa usaha perjalanan ini mendapatkan pemeriksaan terkait beberapa transaksi lampau atau sebelumnya. "Nanti dikoordinasikan dengan Dirjen Pajak hal yang menjadi usulan," tutur Airlangga.

Ia menambahkan, ada sejumlah dana yang disetorkan ke Badan Penyelenggara Kegiatan Haji (BPKH). Hal ini biasanya dikaitkan dengan kuota umroh dan haji, namun karena selama dua tahun terakhir tidak ada kegiatan haji dan umroh, maka perusahaan pengelola perjalanan memiliki tantangan atau kesulitan menjalankan operasional karena tidak ada pendapatan.

"Maka (dana) dua tahun yang sudah disetorkan ke BPKH bisa dioptimalkan agar para pengusaha di bidang perjalanan haji dan umroh bisa memperoleh manfaat umtuk menunjang operasional. Pemerintah menilai selama pandemi, pemerintah mendukung melalui program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," jelas Airlangga.

Dalam hal ini, sambungnya, program pemulihan ekonomi, dananya mereka sendiri yang menyetor, ada di BPKH. Maka optimalisasi tersebut bisa dibahas.

Ketua Dewan Pembinan Forum Silahturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umroh (SATHU) Fuad Hasan Mansyur mengatakan, setelah bertemu dengan Airlangga, mereka mendapat masukan dan harapan. Pasalnya, akibat pandemi, selama dua tahun tidak ada jamaah yang berangkat haji maupun umroh.

"Insya Allah dalam waktu dekat baik pada Kemenag maupun Kementerian Kesehatan dan Saudi kami yakin insya Allah dalam waktu dekat mqsyarakat umum nggak akan lama lagi ke Baitullah. Kerinduan ke Baitullah insya Allah dalam waktu dekat terealisasi," tuturnya.

https://ihram.co.id/berita/r2ntsc370/menko-airlangga-haji-dan-umroh-tak-dikenakan-ppn

Posting Komentar untuk "Menko Perekonomian Airlangga: Haji dan Umrah Tak Dikenakan PPN"