2016, Kemenag Usul Agar Manasik Haji Kembali 10 Kali

Manasik haji menjadi salah satu rangkaian penting dalam penyelenggaraan ibadah haji. Melalui manasik, calon jamaah haji diberi pemahaman, teori dan praktik, terkait  tata cara beribadah haji agar  bisa memperoleh pemahaman yang cukup dan mandiri dalam beribadah di Tanah Suci.

Manasik diprogramkan sebanyak sepuluh kali; 7 kali oleh KUA Kecamatan dan 3 kali oleh Kankemeng Kabupatenn/Kota. Sayang, karena efisiensi anggaran manasik haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1436H/2015M disepakati bersama DPR hanya diberlakukan 6 kali, 4 kali oleh KUA dan 2 kali oleh Kankemenag Kabupaten/Kota.

“Manasik haji di KUA tahun lalu dikurangi menjadi hanya 4. Padahal agar jamaah mandiri, minimal 10 kali sehingga praktiknya bisa terlaksana dengan  baik. Bagaimana ini Pak?” demikian pertanyaan sekaligus harapan yang disampaikan wakil KUA Kecamatan Andong Boyolali dalam kesempatan berdialog dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Rabu 3 Februari 2016.

Menag Lukman menyadari pentingnya manasik dilakukan lebih intensif, minimal sama dengan tahun 2014 dan tahun sebelumnya yang dilakukan sebanyak 10 kali. Menag mengaku bahwa pada 2015 karena alasan efisiensi, jumlah manasik dikurangi.

“Hasil evaluasi kami, ternyata banyak yang mengeluhkan ini sehingga harus ditambah. Tahun 2016, kami menyampaikan usulan ke DPR agar jumlah manasik kembali menjadi 10 kali lagi. Mudah-mudahan DPR menyetujuinya,” jelas Menag.

Selain masalah ibadah, Menag berharap manasik nantinya juga diisi dengan pengenalan terhadap kultur, budaya, dan tradisi masyarakat Saudi Arabia. Termasuk juga mengenai perbedaan antara cuaca di Tanah Air dengan di Tanah Suci. “Jadi ilmu hidip di negara orang perlu juga dipahami oleh jamaah haji kita yang 34 % masih lulusan SD,” tutur Menag.

Manasik seperti ini penting, lanjut Menag, karena karakteristik jamaah haji Indonesia sangat khas. “98,45% jamaah haji Indonesia adalah mereka yang belum pernah berhaji. Bahkan dari jumlah itu, lebih dari 60% dari mereka belum pernah ke luar negeri,” jelas Menag.

Selain itu, 25,31% jamaah haji Indonesia berusia di atas 60 tahun. 34% dari mereka juga hanya lulusan SD, dan lebih dari 10% hanya menguasai bahasa daerah. “Jangankan bahasa asing, Bahasa Indonesia saja mereka tidak cukup familiar,” tuturnya.(humas kemenag)

Posting Komentar untuk "2016, Kemenag Usul Agar Manasik Haji Kembali 10 Kali"