Pansel Badan Pengelola Keuangan Haji Segera Terbentuk


?br> Peraturan Presiden tentang Panitia Seleksi Badan Pengelola Keuangan Haji (Perpres Pansel BPKH) sudah disiapkan dan tinggal ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Demikian ditegaskan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin usai melantik sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama di Gedung Lapangan Banteng Jakarta, Jumat (19/02/2016) lalu.
“Perpresnya kini sudah di meja Presiden,” ujar Menag di laman kemenag.go.id.   Menag mengaku pembentukan BPKH mengalami keterlambatan karena berbagai hal, namun diyakininya akan berjalan lancar.
Pernyataan serupa juga ditegaskan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Nur Syam,  Perpres Pansel BPKH sudah di meja Presiden setelah dilakukan proses harmonisasi dengan pemangku kepentingan terkait.
Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Khasan Fauzi, mengatakan, proses pembentukan BPKH memakan waktu cukup lama. Pembentukan BPKH dimulai dari pembuatan Perpres Pansel BPKH, Perpres Organisasi BPKH, Peraturan Pemerintah (PP) Pengelolaan Keuangan Haji dan aturan turunan lainnya.  (nm/kemenag)

Posting Komentar untuk "Pansel Badan Pengelola Keuangan Haji Segera Terbentuk"