Jelang Natal dan Tahun Baru Pemkot Bogor sidak pasar-pasar. (foto kotabogor.go.id). |
Menjelang Natal dan Tahun Baru 2018 petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) produk pangan
berbahaya dan halal di pasar modern dan pasar tradisional di Kota Bogor,
Jumat (22/12/2017). Tujuannya untuk mengantisipasi peredaran bahan
pangan yang mengandung zat berbahaya. Bahan pangan yang dipantau
meliputi pangan segar, pangan olahan, pangan dalam kemasan dan pangan
siap saji.
Sidak gabungan tersebut melibatkan Satpol PP, Dinas
Kesehatan, Disperindag, Dinkes, Distani, DKP dan PD Pasar Pakuan Jaya.
Adapun pasar modern atau swalayan yang di sidak diantaranya, Ramayana
Pasar Bogor, Amen Frozen Food jalan Suryakencana, Toko Grand Swalayan,
Toko Naga Mas dan pasar tradisional Jambu Dua.Kasubag Produksi Bagian Perekonomian Setdakot Bogor Fredi Wibowo menjelaskan, sidak ini merupakan kegiatan Bogor Aksi Kota Halal yang dalam setahun ini ada 2 kegiatan sidak. Pertama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, kedua menjelang Natal dan Tahun Baru 2018, karena biasanya musim-musim itu terjadi peningkatan konsumsi di masyarakat.
“Tadi hasilnya di lapangan, pasar swalayan sudah sangat tertib, hanya saja tadi ditemukan ada frozen food produk ikan dan daging dicampur, seharusnya terpisah atau dalam freezer itu dikasih skat atau pembatas karena bisa menyebabkan kontaminasi atau pencemaran,” kata Fredi.
Sementara itu, di pasar tradisional Pasar Jambu Dua yang sebelumnya pernah ada temuan penjualan daging oplosan yang dijual hari ini tidak ditemukan. “Alhamdulillah sekarang negatif, sebelumnya ada daging sapi yang di campur daging celeng dijual, biasanya orang beli daging sapi 2 kilogram ditambah daging celeng. Tapi untuk produk ikan secara umum baik dan segar,” terangnya.
Dia menjelaskan, tujuan dilakukan sidak ini ingin memberikan kesadaran kepada para pedagang agar mereka menjual barang-barang yang Halalan Thoyiban, jangan hanya profit oriented (mencari keuntungan saja), tetapi harus memperhatikan kehalalan dan aman dikonsumsi.
“Jangan menjual produk yang dikasih pengawet dan pewarna
buatan yang dapat membahayakan konsumen. Jadi Konsepnya harus Halal dan
Thoyib atau sesuai kaidah-kaidah syariat islam dan sehat,” paparnya.
Fredi menerangkan, untuk temuan produk yang tidak ada merknya sebenarnya diperkenankan saja dijual atau biasa disebut produk curah, namun yang penting penjual mengetahui produsennya dari mana.
Fredi menerangkan, untuk temuan produk yang tidak ada merknya sebenarnya diperkenankan saja dijual atau biasa disebut produk curah, namun yang penting penjual mengetahui produsennya dari mana.
“Kami menghimbau
jadilah konsumen yang cerdas, konsumen yang arif, jadi tidak hanya
membeli barang-barang yang murah, tetapi kualitasnya terjaga, baik dari
segi kesehatan dan kehalalannya,” pungkasnya. (humas kota bogor).
Posting Komentar untuk "Jelang Natal Tahun Baru, Tim Gabungan Pemkot Bogor Sidak ke Pasar "