Sekda Bogor: KORPRI Harus Jadi Pelayan Sejati Bagi Masyarak

Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah mengukuhkan pengurus KORPRI unit SKPD, Kecamatan dan BUMD penggantian antar waktu preidoe 2017-2019 di Gedung Tegar Beriman, Rabu (29/11). Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretarsi Daerah Kabupaten Bogor Adang Suptandar, dan beberapa pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkab Bogor.

Menurut Adang, pengukuhan ini tidak dapat dilepaskan dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah dimana salah satunya KORPRI tidak lagi menjadi SKPD.

“Sejalan dengan perubahan regulasi ini, kelembagaan KORPRI perlu luwes untuk melakukan penyesuaian tugas dan fungsinya , khususnya dalam penyelenggaraan administrasi organisasi, pembinaan dan pengembangan profesi ASN, serta penyelenggaraan usaha dalam rangka meningkatkan kesejahteraan KORPRI sesuai dengan aturan yang berlaku,” terang adang.

Adang juga meminta pengurus KORPRI di lingkungan SKPD, Kecamatan dan BUMD, dapat menjadikan KORPRI sebagai wadah berhimpun yang mampu membuat ASN semakin solid dan profesional, terutama dalam melayani masyarakat.

“KORPRI harus menjadi pelayan sejati bagi masyarakat, jadi kesolidan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas harus dikedepankan, dan jangan lupa juga agar menjaga amanah ini dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” tambah Adang.

Sementara itu Ketua DP KORPRI Syarifah Sofiah menuturkan, pengukuhan ini bertujuan untuk lebih mengoptimalkan eksistensi KORPRI di Kabupaten Bogor, terlebih saat ini sudah tidak ada lagi Sekretariat KORPRI.

“Kita ingin organisasi ini tetap dapat bermanfaat keberadaannya bagi para anggotanya, makanya saya berharap masing-masing pengurus dapat bekerja dengan optimal dan mampu menyelaraskan diri dengan perkembangan regulasi kepemerintahan yang terus berubah dan berkembang,” tutur Ipah. (Diskominfo Kabupaten Bogor).

Posting Komentar untuk "Sekda Bogor: KORPRI Harus Jadi Pelayan Sejati Bagi Masyarak"