Selama 2017, Polda Jawa Barat Pecat 26 Polisi

Kapolda Jabar Beri keteerangan pada wartawan. (foto tribunnewsbogor)
Kepolisian Daerah Jawa Barat selama 2017 memecat atau memberhentikan dengan hormat 26 polisi akibat berbagai jenis pelanggaran berat.
Menurut Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar di Bandung, Jumat, jumlah itu naik dua angka dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari jumlah itu, yang disersi terdapat 14 orang, narkoba sembilan orang, korupsi satu orang, pencabulan anak satu orang, dan pencurian kendaraan bermotor satu orang.
"Ini komitmen Polda Jabar dalam konteks pembinaan. Anggota yang baik harus kami bina, yang melanggar hukum yah harus diberhentikan tidak dengan hormat. Masih banyak anggota polisi yang baik," katanya di Bandung, Jum'at (29/12).
Sebagaimana dikutip antaranews.com, Agung mengatakan, perihal pengawasan terhadap kinerja anggotanya di lapangan, sepanjang 2017 masih ditemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan jajarannya.
Ia merinci, pelanggaran disiplin anggota turun 2,45 persen dari 408 orang pada 2016 menjadi 398 orang pada 2017. Pelanggaran tindak pidana anggota naik 8,33 persen dari 24 orang pada 2016 menjadi 26 orang pada 2017.
"Pelanggaran kode etik anggota tahun 2017 naik 25 persen atau 12 orang dari 48 orang pada 2016 menjadi 60 orang pada 2017," katanya. (ant|alfa).

Posting Komentar untuk "Selama 2017, Polda Jawa Barat Pecat 26 Polisi"