Rapat KPU Jabar (foto jabarprov). |
Pernyataan itu disampaikan Komisioner KPU Jabar, Agus Rustandi pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual di tingkat KPUD Kabupaten/Kota di KPU Provinsi Jawa Barat Jl. Garut No. 11 Bandung Minggu (11/2).
Menurut Agus, semua parpol tersebut telah diverifikasi terkait kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor, dan keanggotaan. "Semua itu dilakukan selama 4 bulan penuh, dan alhamdulillah hasilnya cukup memuaskan," sebutnya.
Namun Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat menegaskan kewenangan KPU Jabar hanya sekedar memberi label MS atau memenuhi syarat, karena keputusan finalnya ada di KPU RI. "Kewenangan yang terbatas ini memungkinkan adanya perbedaan data, sehingga kami mengundang Kabupaten/Kota untuk klarifikasi dan setiap keberatan harus didasarkan fakta," ujar Yayat.
Di lain pihak, Komisioner Bawaslu Jabar, Wasikin Marzuki mengapresiasi kinerja KPU Jabar serta KPUD Kabupaten/Kota. "Meski verifikasi dilakukan dengan dua regulasi, yakni PKPU No. 11/2017 dan PKPU No. 6/2018, semuanya berjalan lancar," ujar Wasikin. (jabarprov|pun).
Posting Komentar untuk "16 Parpol di Jabar Siap Bertarung pada Pemilu 2019"