Jasaraharja Santuni Korban Kecelakaan Maut Tanjakan Emen Subang

foto jabarpro.go.id
Jasa Raharja memastikan menjamin seluruh korban kecelakaan bus pariwisata yg terjadi di Turunan Cicenang Kampung Cicenang, Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, pada Sabtu (10/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jawa Barat, Eri Martajaya mengatakan, untuk korban meninggal dunia sebanyak 27 orang dibayarkan kepada ahli waris sesuai alamat domisilinya.
"25 orang dibayarkan di wilayah Tangerang Banten, 1 orang di wilayah Bogor Jabar dan 1 orang di wilayah Karawang Jabar," ucap Eri, Minggu (11/2)
Menurut Eri, sesuai dengan aturan, para korban akan mendapat santunan masing-masing untuk korban meninggal dunia sebesar Rp.50 juta dan korban luka-luka maksimal mendapat biaya perawatan sebesar Rp. 20 juta.
"Kita telah diterbitkan surat jaminan biaya perawatan dan santunan bagi korban meninggak, untuk santunan meninggal dunia serentak dibayarkan hari ini, Minggu (11/02) kepada ahli waris masing-masing," tuturnya.
Rencananya pihak  Jasaraharja bersama dengan Korlantas, Ditlantas Polda Jabar dan Kadishub akan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara(TKP) dislokasi kejadian. Seperti diketahui kejadian kecelakaan menimpa Rombongan Bus Parawisata (Premium Class) Nopol F 7959 AA yang datang dari arah Bandung usai mengunjungi Gunung Tangkuban Parahu.
Rombongan Koperasi Simpan Pinjam Permata Ciputat Tangerang Selatan, sesampainya di turunan Cicenang kendraan bus tersebut terbalik dan menabrak sepeda motor jenis Honda Beat  Nopol T 4382 MH. (parno).

Posting Komentar untuk "Jasaraharja Santuni Korban Kecelakaan Maut Tanjakan Emen Subang "