Pemprov Jabar Umumkan Kenaikan Gaji/Honor Guru

foto jabarprov.go.id
Guru merupakan pendidik yang memiliki peran sangat penting dalam dunia pendidikan, selain berperan mentransfer ilmu pengetahuan ke peserta didik, guru juga dituntut untuk memberikan pendidikan karakter dan menjadi contoh  yang baik bagi anak didiknya. 

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ahmad Hadadi, guru memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing peserta didik.
 

"Melihat peran dan tugas guru yang begitu krusial, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Jawa Barat, baik guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Non PNS," ucapnya yang dikutip  jabarprov.go.id.

Hadadi mengatakan, setelah adanya alih kelola SMA/SMK dari Pemerintah Kota dan Kabupaten kepada Pemerintah Provinsi, tunjangan guru PNS mengalami kenaikan, dari awalnya Rp 600.000 menjadi Rp 1,2 juta/orang dan tunjangan kepala sekolah Rp 4 juta dan tenaga pengawas Rp 4,5 juta/orang. 

"Tidak hanya guru PNS, guru Non PNS atau guru honorer pun mendapatkan kenaikan honor. Guru honorer mendapatkan honor sebesar Rp 85.000/jam mengajar tatap muka dari sebelumnya berkisar antara Rp 10.000/jam hingga Rp 35.000/jam," tutur Hadadi, kepada wartawan di Kantor Disdik Jabar, Jumat (2/2/2018).

Hadadi menegaskan, peningkatan kesejahteraan guru penting dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitasnya yang saat ini mencapai 81.403 orang dari sebelumnya hanya 4.240 orang.

"Pasca alih kelola jumlah guru mencapai 81.403 orang, dengan rincian 23.928 orang PNS dan guru Non PNS di sekolah negeri sekitar 14.401 orang, selebihnya kurang lebih 23.928 orang merupakan guru Non PNS di sekolah swasta," katanya. (alfa|parno).

Posting Komentar untuk "Pemprov Jabar Umumkan Kenaikan Gaji/Honor Guru"