foto jabarprov.go.id |
Guru merupakan pendidik yang memiliki
peran sangat penting dalam dunia pendidikan, selain berperan mentransfer
ilmu pengetahuan ke peserta didik, guru juga dituntut untuk memberikan
pendidikan karakter dan menjadi contoh yang baik bagi anak
didiknya.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Jawa Barat, Ahmad Hadadi, guru memiliki tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing peserta didik.
"Melihat peran dan tugas guru yang
begitu krusial, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan
terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Jawa Barat, baik
guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Non PNS," ucapnya yang dikutip jabarprov.go.id.
Hadadi mengatakan, setelah adanya alih
kelola SMA/SMK dari Pemerintah Kota dan Kabupaten kepada Pemerintah
Provinsi, tunjangan guru PNS mengalami kenaikan, dari awalnya Rp 600.000
menjadi Rp 1,2 juta/orang dan tunjangan kepala sekolah Rp 4 juta dan
tenaga pengawas Rp 4,5 juta/orang.
"Tidak hanya guru PNS, guru Non PNS atau
guru honorer pun mendapatkan kenaikan honor. Guru honorer mendapatkan
honor sebesar Rp 85.000/jam mengajar tatap muka dari sebelumnya berkisar
antara Rp 10.000/jam hingga Rp 35.000/jam," tutur Hadadi, kepada
wartawan di Kantor Disdik Jabar, Jumat (2/2/2018).
Hadadi menegaskan, peningkatan
kesejahteraan guru penting dilakukan sebagai salah satu upaya untuk
meningkatkan kualitasnya yang saat ini mencapai 81.403 orang dari
sebelumnya hanya 4.240 orang.
"Pasca alih kelola jumlah guru mencapai
81.403 orang, dengan rincian 23.928 orang PNS dan guru Non PNS di
sekolah negeri sekitar 14.401 orang, selebihnya kurang lebih 23.928
orang merupakan guru Non PNS di sekolah swasta," katanya. (alfa|parno).
Posting Komentar untuk "Pemprov Jabar Umumkan Kenaikan Gaji/Honor Guru"