223 Ribu Warga Kota Bogor Belum Terdatar di Program JKN

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Bogor Yerry Gerson Rumawak mengungkapkan  masih adanya sekitar 223 ribu jiwa warga Kota Bogor yang masih belum terdaftar dalam peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
Ia menuturkan, dari 223 ribu warga ini akan diseleksi berdasarkan segmen mana yang termasuk warga mampu, warga tidak mampu dan pekerja penerima upah.
Bagi warga mampu diimbau untuk melakukan pendaftaran secara mandiri, sedangkan bagi warga yang benar-benar tidak mampu dan sudah diverifikasi dimasukkan ke peserta Penerima Bantuan Iuran.
“Untuk Pegawai Penerima Upah, Perusahaannya dapat mengajukan pendaftaran BPJS Kesehatan bagi karyawannya,” jelas Yerry dalam Pertemuan Forum Kemitraan BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Senin (5/3).Terkait peningkatan pelayanan Asosiasi Rumah Sakit memberikan masukan untuk membahas secara teknis rujukan regionalisasi. Hal tersebut penting dilakukan untuk memberikan kepastian bagi peserta JKN saat mendapatkan rujukan.
“Jadi peserta tau rumah sakit mana yang jadi tempat rujukannya dan untuk menghindari kasus tidak dilayaninya pasien oleh rumah dengan alasan kamar yang penuh,” ujarnya.
Saran rujukan regionalisasi ini, lanjut Yerry, akan terlebih dahulu dilakukan pemetaan di wilayah rumah sakit di Kota Bogor untuk mengetahui bagaimana sistem rujukan berdasarkan regionalisasi. Pasalnya, ada beberapa rumah sakit yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Bogor.
“Saat ini kan rujukannya berjenjang dari mulai tingkat puskesmas, ke RS tipe D, C, B atau A. Jadi regionalisasi ini kita mau memetakan wilayah saja,” imbuhnya. (kotabogor.go.id).

Posting Komentar untuk "223 Ribu Warga Kota Bogor Belum Terdatar di Program JKN"