Keppres BPIH Terbit, Ini Daftar Biaya Haji per Embarkasi

Ahda Barori (foto nashir mq).
Keppres (Keputusan Presiden ) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1439H/2018M sudah terbit. Keppres No 7 tahun 2018 ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 10 April 2018.



Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori mengatakan bahwa Keppres ini mengatur dua hal pokok, pertama besaran BPIH untuk jamaah haji reguler di setiap embarkasi; dan kedua besaran BPIH untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) per embarkasi.
“BPIH jemaah haji reguler digunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya pemondokan di Makkah, dan biaya hidup (living cost),” terang Ahda Barori, di Jakarta, Selasa (10/04).
“BPIH TPHD digunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Makkah, biaya pemondokan di Madinah, biaya hidup (living cost), biaya pelayanan haji di luar negeri, dan biaya pelayanan haji di dalam negeri,” sambungnya dalam siaran pers humas Kemenag.
Menurut Ahda, jemaah haji reguler sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta. Untuk itu, uang yang harus disetorkan adalah sebesar selisih dana setoran awal dengan BPIH yang telah ditetapkan per embarkasi. 
“Dana tersebut disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran BPIH yang ditunjuk oleh BPKH,” tutur Ahda.
Di singgung mengenai pelunasan, Ahda mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan Keputusan Menteri Agama dan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang mengatur teknisnya. 
Ahda berharap kedua regulasi ini bisa selesai pada minggu ini sehingga waktu pelunasan BPIH bagi jemaah haji reguler dan TPHD bisa segera diumumkan.
Berikut ini daftar BPIH jamaah haji reguler per embarkasi:
1. Embarkasi Aceh Rp 31.090.010,-
2. Embarkasi Medan Rp 31.840.375,-
3. Embarkasi Batam Rp 32.456.450,-
4. Embarkasi Padang Rp 33.068.245,-
5. Embarkasi Palembang Rp 33.529.675,-
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp 34.532.190,-
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp 34.532.190,-
8. Embarkasi Solo Rp 35.933.275,-
9. Embarkasi Surabaya Rp 36.091.845,-
10. Embarkasi Banjarmasin Rp 38.157.084,-
11. Embarkasi Balikpapan Rp 38.525.445,-
12. Embarkasi Makassar Rp 39.507.741,-
13. Embarkasi Lombok Rp 38.798.305,-
Berikut ini daftar BPIH bagi TPHD per embarkasi:
1. Embarkasi Aceh Rp 58.796.855,-
2. Embarkasi Medan Rp 59.547.220,-
3. Embarkasi Batam Rp 60.163.295,-
4. Embarkasi Padang Rp 60.775.090,-
5. Embarkasi Palembang Rp 61.236.520,-
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp 62.239.035,-
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp 62.239.035,-
8. Embarkasi Solo Rp 63.640.120,-
9. Embarkasi Surabaya Rp 63.798.690,-
10. Embarkasi Banjarmasin Rp 65.863.929,-
11. Embarkasi Balikpapan Rp 66.232.290,-
12. Embarkasi Makassar Rp 67.214.586,-
13. Embarkasi Lombok Rp 66.505.150,- (azka)..

Posting Komentar untuk "Keppres BPIH Terbit, Ini Daftar Biaya Haji per Embarkasi"