Masjid Nurul Iman Kecamatan Tamansari Diresmikan Bupati Nurhayanti



Peresmian Masjid Nurul Iman Tamansari
Masjid Nurul Iman yang terletak di Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor diresmikan Bupati Bogor, Hj.Nurhayanti, Kamis (26/4/2018)
Camat Tamansari, Teddy Pembang mengatakan, pembangunan Masjid Nurul Iman ada peran serta swadaya masyarakat sebesar 77,5 juta selain dukungan hibah dari APBD sebesar 2,034 Milyar Rupiah



Ia mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bogor yang telah meluangkan waktunya untuk meresmikan Masjid Nurul Iman dan akan berusaha memakmurkannya dengan kegiatan keagamaan.

"Kita akan jaga masjid Nurul Iman dan masjid masjid lainnya yang ada di Kecamatan Tamansari agar selalu penuh dengan jamaah baik dengan kegiatan sholat berjamaah dan juga kegiatannya keagamaan,"  ujarnya.

Dikutip dari rilis Diskominfo Kab Bogor, Teddy melaporkan bahwa masjid Nurul Iman setiap harinya selalu penuh karena Kecamatan Tamansari merupakan daerah destinasi wisata sehingga banyak wisatawan yang beribadah di masjid Nurul Iman.

Sedang Bupati Bogor, Hj.Nurhayanti mengapresiasi peran serta masyarakat untuk menambah luas masjid Nurul Iman dengan bantuan swadaya yang diberikan. Semoga niat baik dan ikhtiar pendirian mesjid ini menjadi sarana amaliah yang bernilai pahala dihadapan Allah SWT serta menjadi sumber penguatan Aqidah Umat.

"Insya Allah masyarakat setempat akan memiliki kesadaran dan pemahaman untuk tidak meninggalkan agama, taat beribadah dan senantiasa berupaya mewujudkan lingkungan keluarga dan lingkungan sosial yang damai, kondusif, religius dan manusiawi," ujarnya.

Bupati Bogor mengungkapkan  rencana terbangun 40 mesjid besar di seluruh Kabupaten Bogor dalam kurun waktu tahun 2013-2018. Pada tahun 2013 telah terealisasi 9 unit dan pada tahun 2018 telah dialokasikan belanja hibah hasil usulan tahun 2016 untuk pembangunan 20 masjid besar, termasuk masjid Nurul Iman ini, serta sisa lokasi yang belum terealisasi, telah diusulkan dan telah direchecking oleh tim evaluasi terhadap lokasi masjid besar tahun 2017 sebanyak 11 masjid untuk di alokasikan dalam APBD tahun 2018.

"Mengingat pembangunan mesjid ini didanai dari hibah APBD Kabupaten Bogor, saya ingin mengingatkan pentingnya penerima hibah untuk mematuhi peraturan Bupati Nomor 16 tahun 2016 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan,  pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, terutama dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pertanggungjawaban dan pelaporan, guna menjamin tertib administrasi mencegah kekeliruan yang berakibat sanksi hukum," katanya.





Bupati Bogor meminta kepada seluruh elemen di Kecamatan Tamansari untuk menjaga kondusivitas wilayah karena saat ini tamansari sudah menjadi tempat destinasi wisata maka harus dijaga. (azka|alfa).

Posting Komentar untuk "Masjid Nurul Iman Kecamatan Tamansari Diresmikan Bupati Nurhayanti"