Pemkot dan DPRD Kota Bogor Sepakat Jaga Netralitas ASN

humas kotabogor
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat memahami semangat dari Komisi I DPRD Kota Bogor yang ingin bersama-sama menjaga marwah kenyamanan Kota Bogor dalam situasi apapun, termasuk situasi dalam menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2018.
Komisi I ingin mengetahui langkah dan upaya yang dibuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekda pun sepakat bahwa sudah banyaknya aturan tentang netralitas dan disiplin ASN.
Pernyataan itu disampaikan Sekda usai mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPRD Kota Bogor di ruang rapat dua DPRD, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (05/04/2018), dengan agenda pembahasan mengenai pengawasan terhadap netralitas ASN dalam Pilkada Kota Bogor.
"Tapi semua akan berpulang kepada masing-masing pribadi ASN. Kami di Pemkot Bogor sudah membuat surat edaran, membentuk satgas netralitas dan melakukan sosialisasi kepada seluruh aparatur baik yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun yang ada di wilayah," jelas Sekda.
Tetapi, lanjutnya, untuk ke depannya sudah disepakati bahwa nanti Pemkot Bogor akan lebih proaktif dengan tidak lagi menunggu adanya laporan dari masyarakat. Hal tersebut lantaran disinyalir masih adanya gerakan-gerakan yang dilakukan dibawah oleh segelintir ASN.
"Tapi, mengenai netralitas ini bukan saja dari ASN saja karena termasuk juga dari teman-teman anggota dewan. Karena, jika di saat hari kerja anggota dewan pun tidak diperbolehkan untuk melakukan kampanye atau menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu kandidat," papar Sekda seraya mengatakan bahwa Pemkot Bogor bersama DPRD sepakat untuk melaksanakan seluruh regulasi yang ada untuk menjaga netralitas selama penyelenggaraan Pilkada tahun 2018. (diskominfo kotabogor).

Posting Komentar untuk "Pemkot dan DPRD Kota Bogor Sepakat Jaga Netralitas ASN "