Pilkada 2018 Waktunya Memperbaiki Kualitas Pilkada



Sekian ratus kasus korupsi banyak melibatkan Pejabat Negara, seperti Bupati, Gubernur atau lainnya yang menjadi pesakitan kaena terjerat korupsi. Dari tahun 2010-2015 tercatat sebanyak 110 kasus, disusul wali kota 34 kasus dan gubernur 14 kasus. Sedangkan melibatkan wakil bupati 16 kasus, wakil wali kota 7 kasus dan wakil gubernur 2 kasus.

Kondisi itu perlu ada upaya perbaikan termasuk dalam proses pilkada, terutama komitmen semua kalangan menjaga kualitas dan kepercayaan publik.Hal ini terungkap dalam seminar nasional yang digelar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang bertema Revitalisasi Trust Publik  terhadap Demokrasi di Tengah Maraknya Kepala Daerah Tersandung Hukum" di Subang, Sabtu (28/4).
Acara tersebut menghadirkan narasumber dari KPU Pusat Viryan, Bawaslu Pusat Rahmat Bagja, dan Komisioner DKPP Ida Budhiati dengan moderator Sekjen KIPP Kaka Suminta.
Viryan mengatakan, upaya yang bisa dilakukan meningkatkan kepercayaan publik yaitu perbaikan kinerja dan performa partai politik sebagai sumber perekrutan, kaderisasi, kandidasi, dan nominasi calon legislatif maupun eksekutif. Kemudian menata sistem pemilihan serta meningkatkan kinerja penyelenggara, serta perbaikan kinerja parlemen maupun pemerintahan dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan.
"Kasus korupsi musuh bersama. Dalam kaitan pilkada tinggal bagaimana pemilih menempatkan dirinya. Pilihan sepenuhnya ada di masyarakat. Silakan menentukan pilihan, mau milih calon yang terlibat kasus atau tidak. Itu masuk ranah politik," ujarnya seperti diwartakan pikiran rakyat.com.
Ia mengatakan, posisi KPU memperlakukan sama semua pasangan calon, sehingga masing-masing pasangan calon seharusnya melaksanakan kampanye efektif. Yang tidak diperbolehkan yaitu kampanye hitam atau memanipulasi informasi.
"Paling penting lagi perlu ada kesadaran dari masyarakat, siapa yang akan dipilih menjadi kepala daerah," ujarnya.

Waktu rawan

Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan bahwa selama masa kampanye menjelang dan saat bulan Ramadan nanti cukup rawan terhadap indikasi munculnya politik uang, dibungkus praktik pemberian santunan.
"Antipasi kami, semua jajaran Bawaslu maupun panwaslu harus lebih aktif mengawasi, jangan sampai bulan suci dikotori praktik politik uang. Bawaslu tidak akan mentoleransi jika terbukti ada pasnagan calon yang sengaja membungkus politik uang dengan praktik dan mencari cari kesempatan di bulan suci Ramadan," kata Rahmat Bagja yang didampingi komisioner Panwaslu Subang Budi Santosa seusai seminar nasional.
Menurut Rahmat, Bawaslu telah mengindikasi dan berpotensi adanya pasangan calon yang menjadikan aktivitas keagamaan bulan Ramadan dijadikan ajang kampanye ekstra. Apalagi, kegiatan bulan Ramadan lebih banyak dari pada hari biasa, seperti sahur on the road (SOTR) dan buka bersama (bukber), sehingga tak menutup kemungkinan pemberian bantuan logistik berbuka atau sahur, diselipkan "hadiah" terselubung.

Rahmat mengungkapkan pelangaran selama Pilkada Serentak 2018 penanganannya sudah lebih baik. Artinya, dari sekira 250 kasus secara nasional, ditangani dan diputus mencapai 50 lebih.




"Makanya lembaga KPU harus bagus, Bawaslu hanya mengawasi. Sebagus apapun pengawasan, kalau KPU bermasalah, pengawasan tetap dinilai jelek," kata Ketua KPU Subang, Maman Suparman.
(azka|alfa|pr).

Posting Komentar untuk "Pilkada 2018 Waktunya Memperbaiki Kualitas Pilkada"