Sukabumi; Kabupaten Layak dan Ramah Anak

Kabupaten layak anak adalah Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan  dalam kebijakan, program dan kegiatan yang menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. 

Demikian disampaikan Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dalam sambutannya ketika Membuka Acara Desiminasi Kabupaten Layak Anak  Dan Ramah Anak Tahun 2018, bertempat di Aula Setda Kab. Sukabumi, Selasa pekan lalu (27/3).
Acara Diseminasi Kabupaten Layak dan Ramah Anak tersebut diikuti 150 Peserta yang berasal dari unsur TP PKK Kabupaten, Dharma Wanita Persatuan, K3S SD, kepala desa di Kec. Pelabuhanratu dan Cisolok serta Unsur Forum Anak Kecamatan.
Kabupaten Sukabumi telah mendapat penghargaan dari Gubernur Jabar Sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2017. Hal ini merupakan hasil dari upaya serius pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak dimana ada 5 kluster pemenuhan hak-hak anak yang antara lain hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu serta seni budaya juga perlindungan khusus.
"Sedang 21 Indikator Kabupaten Layak Anak diimplementasikan dalam bentuk program dan kegiatan di Kab. Sukabumi", ungkapnya. 
Lebih lanjut bupati menekankan poin terpenting dari proses pengembangan KLA adalah koordinasi diantara stakeholder yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.
"Untuk itu penguatan koordinasi diantara para stakeholder dapat terus ditingkatkan melalui koordinasi secara rutin, hal itu dikarenakan anak adalah investasi kita di masa yang akan datang," tegasnya. (jabarprov).

Posting Komentar untuk "Sukabumi; Kabupaten Layak dan Ramah Anak"