Masa Sidang Kesatu DPRD Kota Bogor Hasilkan 12 Perda



diskominfo kota bogor
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2018, Senin (30/4).
Ada tiga agenda utama dalam Paripurna yang disampaikan Plt. Wali Kota Bogor Usmar Hariman, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Sopian dan Jajat Sudrajat.

Tiga agenda tersebut yakni penyampaian reses masa sidang kesatu 2018, laporan kinerja pimpinan DRPD masa sidang kesatu 2018 dan penutupan masa sidang kesatu 2018.
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Jajat Sudrajat mengatakan, reses masa sidang kesatu DPRD Kota Bogor telah dilaksanakan pada (12/03/2018) sampai (14/03/2018) lalu. Masa reses ini dipergunakan baik secara perseorangan atau kelompok untuk mengunjungi daerah pemilihannya demi meningkatkan sinergitas dengan pemilihnya. 
Kegiatan reses dilakukan dua tahap, yakni diskusi dan peninjauan langsung ke lokasi melihat hasil pembangunan.
“Ada masukkan umum yang di dapat di setiap daerah pemilihan. Diantaranya yakni untuk mempercepat pembangunan Masjid Agung, penanganan PKL di Sempur dan beberapa wilayah belum terlayani pengangkutan sampah. Semoga dari reses ini dapat dijadikan bahan penentuan pembangunan di Kota Bogor dengan merujuk pada prioritas pembangunan,” ujarnya.
Terkait laporan kinerja pimpinan DPRD Kota Bogor masa sidang kesatu 2018, di masa sidang pertama DPRD Kota Bogor telah menghasilkan 12 Perda. Baik yang sudah dilaksanakan atau dibahas, seperti Raperda Pengelolaan Zakat, Raperda Ketahanan Keluarga dan Raperda Kepemudaan. Sementara raperda yang dalam tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus) yakni Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, Raperda Perubahan Retribusi Jasa Usaha, Raperda Perindustrian dan Perdagangan.
“Adapula naskah akademik yang disusun Raperda Kota Bogor sebagai Kota Halal, Raperda Pokok-pokok Pembentukan BUMD,” jelasnya.
Sedangkan dalam pelaksanaan pengawasan dilakukan sesuai bidangnya masing-masing. Pada Komisi I yang menjadi fokusnya terkait ruislag dan evaluasi perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga. Pada Komisi II menerima aspirasi masyarakat sekaligus rapat terkait revitalisasi Pasar Kebon Kembang, Pasar Bogor dan Plaza Bogor.
Di Komisi III fokus kegiatannya pembangunan fisik dan mengembalikan, struktur bidang sapras di Dinas Pendidikan serta bidang lingkungan pemilihan sampah organik. Dan terakhir di Komisi IV telah fokus bahasannya antara lain bidang pendidikan mendorong Pemerimtah Kota agar dapat mempermudah perizinan PAUD. 




Bidang kesehatan melaksanakan rapat kerja dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial terkait updating data masyarakat tidak mampu untuk di daftarkan di BPJS melalui PBI. Serta di bidang pemuda dan olahraga yakni mendorong pembangunan pusat pelatihan bagi pelajar.
“Semua hasil ini akan menjadi bahan evaluasi demi perbaikan di masa selanjutnya,” pungkasnya. (diskominfo kota bogor).

Posting Komentar untuk "Masa Sidang Kesatu DPRD Kota Bogor Hasilkan 12 Perda"