Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Sudrajat-Ahmad
Syaikhu (Asyik) mencabut somasi yang sebelumnya mereka layangkan kepada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar.
Hal itu disampaikan oleh salah seorang anggota tim advokasi pasangan
Asyik, Sadar Muslihat di Kantor Bawaslu Jabar, Sabtu 19 Mei 2018.
"Sebelumnya beredar di media bahwa sudah jatuh sanksi, ternyata itu
benar. Pertimbangan somasi adalah akibat hal itu, jadi sekarang somasi
tidak penting lagi," ujar Sadar seperti dilansir Antaranews.
Sadar menambahkan, pernyataan somasi tersebut sebelumnya disampaikan
oleh Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco
Ahmad. Hal itu sebagai respon atas isu sanksi yang dijatuhkan kepada
pasangan Asyik oleh Bawaslu dan KPU Jabar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu memang sudah menetapkan bahwa pasangan Asyik
melakukan pelanggaran administratif saat mengeluarkan pernyataan dengan
"2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden" dalam debat publik kedua
beberapa waktu lalu. Namun beredar isu bahwa pasangan tersebut tak bisa
ikut debat ketiga sebagai sanksi pelanggaran tersebut.
Padahal, Bawaslu memang belum pernah mengeluarkan pernyataan resmi
terkait sanksi. "Dari keterangan Ketua Bawaslu, unsur pidana tidak
terpenuhi. Sementara pelanggaran administrasi masih dikaji," kata Sadar.
Aspirasi dan dukungan
Sebelumnya, pernyataan akhir pasangan Asyik di penghujung debat
publik kedua sempat memanaskan suasana dan memancing reaksi dari
pendukung pasangan calon lain. Sebagai akibatnya, debat pun sempat
terhenti beberapa saat akibat kegaduhan para pendukung pasangan calon.
Padahal di saat yang sama, seharusnya giliran pasangan nomor 4 Deddy
Mizwar-Dedi Mulyadi menyampaikan pernyataan penutup. Deddy pun sempat
enggan menyampaikan pernyataannya akibat massa yang terlalu gaduh.
Setelah kegaduhan mulai mereda, akhirnya debat dilanjutkan dan
giliran Deddy-Dedi menyampaikan pernyataan penutup. Deddy sendiri
kemudian hanya menyampaikan satu frasa "Ikan Tongkol" sebelum
dilanjutkan oleh Dedi.
Tindakan Asyik pun ditindaklanjuti oleh Bawaslu Jabar. Dalam kajian
awal, Bawaslu akhirnya menyampaikan rekomendasi kepada KPU Jabar terkait
pelanggaran administrasi yang dilakukan pasangan Asyik.
Sementara Sudrajat sendiri sebenarnya langsung mengklarifikasi
pernyataan tersebut. Ia menilai bahwa apa yang ia dan Syaikhu sampaikan
di arena debat merupakan murni aspirasi masyarakat.
Ia pun tak menampik jika apa yang disampaikan adalah bentuk untuk
meraup dukungan bagi dirinya dan Syaikhu dalam Pilgub jabar 2018. "Ini
aspirasi masyarakat Jabar, kampanye adalah menyosialisasikan Asyik dan
meraup dukungan suara. Itu aspirasi publik saya menegaskan kembali,"
ujarnya. (ant|pr|azka).
Posting Komentar untuk "Paslongub Jabar Sudrajat Ahmad Syaihu Cabut Somasi pada KPU dan Bawaslu"