Paslongub Jabar Sudrajat Ahmad Syaihu Cabut Somasi pada KPU dan Bawaslu

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Sudrajat-Ahmad Syaikhu  (Asyik) mencabut somasi yang sebelumnya mereka layangkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar. 


Hal itu disampaikan oleh salah seorang anggota tim advokasi pasangan Asyik, Sadar Muslihat di Kantor Bawaslu Jabar, Sabtu 19 Mei 2018.
"Sebelumnya beredar di media bahwa sudah jatuh sanksi, ternyata itu benar. Pertimbangan somasi adalah akibat hal itu, jadi sekarang somasi tidak penting lagi," ujar Sadar seperti dilansir Antaranews.
Sadar menambahkan, pernyataan somasi tersebut sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Hal itu sebagai respon atas isu sanksi yang dijatuhkan kepada pasangan Asyik oleh Bawaslu dan KPU Jabar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu memang sudah menetapkan bahwa pasangan Asyik  melakukan pelanggaran administratif saat mengeluarkan pernyataan dengan "2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden" dalam debat publik kedua beberapa waktu lalu. Namun beredar isu bahwa pasangan tersebut tak bisa ikut debat ketiga sebagai sanksi pelanggaran tersebut.
Padahal, Bawaslu memang belum pernah mengeluarkan pernyataan resmi terkait sanksi. "Dari keterangan Ketua Bawaslu, unsur pidana tidak terpenuhi. Sementara pelanggaran administrasi masih dikaji," kata Sadar.

Aspirasi dan dukungan

Sebelumnya, pernyataan akhir pasangan Asyik di penghujung debat publik kedua sempat memanaskan suasana dan memancing reaksi dari pendukung pasangan calon lain. Sebagai akibatnya, debat pun sempat terhenti beberapa saat akibat kegaduhan para pendukung pasangan calon.
Padahal di saat yang sama, seharusnya giliran pasangan nomor 4 Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi menyampaikan pernyataan penutup. Deddy pun sempat enggan menyampaikan pernyataannya akibat massa yang terlalu gaduh.
Setelah kegaduhan mulai mereda, akhirnya debat dilanjutkan dan giliran Deddy-Dedi menyampaikan pernyataan penutup. Deddy sendiri kemudian hanya menyampaikan satu frasa "Ikan Tongkol" sebelum dilanjutkan oleh Dedi.
Tindakan Asyik pun ditindaklanjuti oleh Bawaslu Jabar. Dalam kajian awal, Bawaslu akhirnya menyampaikan rekomendasi kepada KPU Jabar terkait pelanggaran administrasi yang dilakukan pasangan Asyik.
Sementara Sudrajat sendiri sebenarnya langsung mengklarifikasi pernyataan tersebut. Ia menilai bahwa apa yang ia dan Syaikhu sampaikan di arena debat merupakan murni aspirasi masyarakat.


Ia pun tak menampik jika apa yang disampaikan adalah bentuk untuk meraup dukungan bagi dirinya dan Syaikhu dalam Pilgub jabar 2018. "Ini aspirasi masyarakat Jabar, kampanye adalah menyosialisasikan Asyik dan meraup dukungan suara. Itu aspirasi publik saya menegaskan kembali," ujarnya. (ant|pr|azka).

Posting Komentar untuk "Paslongub Jabar Sudrajat Ahmad Syaihu Cabut Somasi pada KPU dan Bawaslu"