Pemkab Bogor masih kekurangan 11.068 guru SD dan 3.058 guru SMP.
Peran guru honorer yang berjumlah sekitar 14.000 orang di kedua jenjang
tersebut tidak mampu menutupi kekurangan secara kualitatif.
"Kita bicara (guru yang berstatus) Aparatur Sipil Negara (ASN). Tetap
masih kurang karena ada persyaratan seseorang ditempatkan sebagai guru,
termasuk sebagai kepala sekolah," kata Sekretaris Daerah Kabupaten
Bogor Adang Suptandar usai melantik 185 kepala sekolah di Gedung
Sekretariat Daerah setempat, Jumat 18 Mei 2018.
Adang menyebut, jumlah guru berstatus ASN terus berkurang karena ada
sekitar 300 guru yang pensiun setiap tahun. Di sisi lain, pengangkatan
guru ASN baru masih terganjal moratorium pemerintah pusat sehingga
nyaris tak ada penambahan setiap tahunnya.
Pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan
(BKPP) terus melobi pemerintah pusat untuk mencabut moratorium tersebut.
Ia berharap pemerintah pusat bisa mengabulkannya pada 2019 mendatang.
Peluang pemerintah daerah menambah tenaga pengajar, kata Adang, bisa
juga melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK).
"Di dalam Undang-undang ASN, ada yang mengatur PPPK tapi petunjuk teknisnya belum ada. Jadi, belum bisa dipakai," katanya.
Adang menjelaskan, perbedaan PPPK dengan guru honorer terlihat dari
proses dan sumber pendanaannya. Menurutnya, guru honorer diangkat atas
inisiatif sekolah masing-masing dan dibiayai Bantuan Operasional Sekolah
(BOS). "Kadang, di satu sekolah cuma ada dua guru PNS-nya. Sisanya
honorer," katanya.
Sementara guru PPPK diangkat pemerintah daerah. Maka, sumber
pembiayaan gaji mereka berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja
Daerahnya atau Dana Alokasi Khusus pemerintah pusat. Sehingga, para guru
bisa mendapatkan upah jauh di atas upah yang biasa didapatkan guru honorer.
Sementara itu, Kepala BKPP Kabupaten Bogor Dadang Irfan menyebut,
jumlah pegawai daerahnya mencapai 17.414 orang dengan rasio mencapai
1:288 orang penduduk sekitar 5,4 juta.
"Artinya, setiap ASN harus melayani sekitar 288 orang," katanya.
Dia menyatakan, angka tersebut sangat tidak ideal.
Menurutnya, jumlah itu jauh di bawah rasio rata-rata nasional yang
mencapai 1,9 persen atau 1:52 orang. Dadang mengatakan, kebutuhan ASN
tak hanya di bidang pendidikan, tetapi juga tenaga kesehatan. (pr|azka).
Posting Komentar untuk "Tiap Tahun 300 Guru Pensiun, Pemkab Bogor Butuh 14.126 Guru SD dan SMP"