Setelah sehari sebelumnya dilaksanakan
rapat koordinasi (rakor) mengenai rencana penertiban dan relokasi
pedagang kaki lima (PKL) Jalan Dewi Sartika dan sekitarnya yang dipimpin
Plt. Wali Kota Bogor Usmar Hariman, Rabu (23/05/2018), pada Kamis (24/05/2018) menerima perwakilan PKL Dewi Sartika.
Ikut mendampini Plt Walikota Bogor Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Anas S Rasmana dan
Kepala Satpol PP Herry Karnadi serta Direktur Utama PD Pasar Pakuan Jaya
Andri Latif.
Melalui perwakilan PKL Dewi Sartika, Purwanto, menyampaikan sejumlah masukkan dan aspirasinya terkait rencana
penertiban dan relokasi kepada Pemkot Bogor. Diantaranya soal waktu
penertiban yang mereka minta supaya dilaksanakan setelah pelaksanaan
Pilkada Kota Bogor 27 Juni mendatang.
"Selain ini juga atas pertimbangan
politis dan untuk tetap menjaga agar Kota Bogor kondusif. Meski memang
kami juga sudah tidak mau melakukan demo, karena sudah bukan zamannya
lagi. Karena kami juga menyadari kalau selama ini sudah salah dengan
berjualan di lahan milik Pemkot Bogor," jelas Purwanto.
Namun demikian, sambungnya, ada satu
permintaan lainnya dari para PKL yaitu soal uang muka kios yang harus
mereka bayarkan nantinya setelah direlokasi. Mereka melalui Plt. Wali
Kota Bogor Usmar Hariman meminta untuk bisa mengupayakan agar uang muka
dapat ditekan hingga nol persen.
"Karena terus terang saja kondisi
ekonomi saat ini lesu, bahkan bisa dikatakan kondisi kita pun sedang
kritis. Jualan, khususnya dari sebelum bulan puasa sampai sekarang sepi
terus. Oleh karena itu, kami meminta supaya kiranya soal uang muka kios
ini kita bisa dikasih nol persen," tuturnya.
Di tempat yang sama, Plt. Wali Kota
Bogor Usmar Hariman mengatakan, semua aspirasi dan masukkan dari para
PKL akan ditampung dan coba untuk direalisasikan. Hanya saja, seperti
soal waktu penertiban akan coba dikomunikasikan kembali bersama dinas
terkait dan unsur Muspida lainnya.
"Sementara mengenai permintaan mereka
supaya uang muka kios di tempat milik PT. Javana nol persen itu, akan
coba kita bantu dan dicarikan solusinya. Mungkin nanti Pemkot bisa
menutupinya dengan anggaran dari dana hibah bansos di anggaran perubahan
tahun 2018 ini. Nanti akan dibicarakan lagi bersama Pak Sekda dan
teman-teman di DPRD," papar Usmar.
Sementara untuk kios yang berada di aset
milik PD Pasar Pakuan Jaya, ada jalan terbaik untuk para PKL. Dimana
BUMD itu seperti disampaikan Direktur Utamanya Andri Latif, akan
membebaskan biaya retribusinya (sampah dan keemanan) selama masa
transisi. Meski begitu, belum disebutkan dengan jelas untuk berapa lama
bebas biaya retribusi itu diberikan kepada para PKL. (humas|alfa).
Posting Komentar untuk "Pedagang Kaki Lima Dewi Sartika Sampaikan Aspirasinya ke Walikota"