PKL jalan Dewi Sartika Kota Bogor (foto dok|pr). |
Rencana relokasi Pedagang Kaki Lima di Jalan Dewi Sartika ke
dalam Pasar Kebon Kembang Kecamatan Kota Bogor, semakin
dekat. Pemerintah daerah setempat masih mempertimbangkan waktu yang
tepat untuk mengantisipasi kekisruhan.
Para pimpinan dinas dan instansi terkait membahas hal itu pada rapat
koordinasi di Balaikota Bogor, Rabu, 23 Mei 2018. Pilihan mereka terbagi
dua yakni lima hari setelah Idul Fitri atau setelah pemungutan suara Pilkada serentak 2018.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Bogor Annas
S Rasmana mengaku lebih memilih waktu setelah lebaran.
"Kalau
positifnya setelah lebaran itu, kita tinggal melakukan pemeliharaan saja
setelah (lapak PKL) dibersihkan pada malam lebaran," kata Annas dilaman pikiran-rakyat.com.
Penundaan relokasi hingga setelah Pilkada 2018 dikhawatirkan akan
menyulitkan petugas karena para PKL kembali berjualan meskipun telah
ditertibkan sebelumnya.
Namun, Annas mengakui pertimbangan lainnya
adalah untuk menjaga kondusifitas jelang hari pemungutan suara, 27 Juni
2018.
Sementara itu, Pelaksana tugas Walikota Bogor Usmar Hariman mengharapkan pelaksanaan relokasi
memberikan kebaikan bagi seluruh pihak.
"Bukan masalah ketertibannya
saja, tapi (harus mempertimbangkan) resiko yang kemungkinan muncul
seperti demo berkepanjangan dan sebagainya," katanya.
Menurut Usmar, relokasi sebaiknya dilakukan setelah Pilkada, yakni
sekitar 17 Juli 2018 untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Hingga
pelaksanaannya nanti, Usmar mendorong seluruh pihak yang terlibat untuk
melakukan sosialisasi terus menerus pada para pedagang hingga mereka
bersedia direlokasi secara sukarela.
Menurut dia, Pemkota Bogor telah berupaya membujuk para PKL tidak menggunakan trotoar dan badan Jalan Dewi Sartika. Upaya
pemerintah menertibkan para PKL setiap tahun khususnya jelang lebaran
tidak efektif karena pemerintah tidak memberikan solusi pemindahan
tempat berjualan pedagang tersebut.
Usmar menyebutkan sebanyak 414 kios disiapkan di dalam kawasan Pasar
Kebon Kembang untuk relokasi PKL kali ini. Area di blok A dan B itu
dikhususkan untuk empat komoditas di antaranya pakaian, elektronik,
sepatu atau sandal, dan campuran.
Pemerintah daerah juga memberikan keringanan biaya sewa kios setelah
berkomunikasi dengan pihak pengelola pasar PT Javana.
"Cicilan pedagang
setiap bulannya hanya Rp1.540.000. Jumlah cicilan kiosnya sendiri satu
juta rupiah ditambah retribusi kebersihan, keamanan dan pengelolaan
listrik," kata Usmar menjelaskan.
Dengan segala kemudahannya, Usmar menilai tidak ada lagi alasan pedagang tidak mau direlokasi.
Menurut dia, pengunjung ke blok pasar yang akan ditempati para PKL juga
tidak kalah ramai dibandingkan di pinggir jalan yang justru mengganggu
ketertiban dan kenyamanan masyarakat. (pr|alfa).
Posting Komentar untuk "Tinggal Tunggu Waktu Tepat Relokasi PKL Dewi Sartika "