Tinggal Tunggu Waktu Tepat Relokasi PKL Dewi Sartika

PKL jalan Dewi Sartika Kota Bogor (foto dok|pr).
Rencana relokasi  Pedagang Kaki Lima di Jalan Dewi Sartika ke dalam Pasar Kebon Kembang Kecamatan  Kota Bogor, semakin dekat. Pemerintah daerah setempat masih mempertimbangkan waktu yang tepat untuk mengantisipasi kekisruhan.

Para pimpinan dinas dan instansi terkait membahas hal itu pada rapat koordinasi di Balaikota Bogor, Rabu, 23 Mei 2018. Pilihan mereka terbagi dua yakni lima hari setelah Idul Fitri atau setelah pemungutan suara Pilkada serentak 2018.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Bogor Annas S Rasmana mengaku lebih memilih waktu setelah lebaran.
"Kalau positifnya setelah lebaran itu, kita tinggal melakukan pemeliharaan saja setelah (lapak PKL) dibersihkan pada malam lebaran," kata Annas dilaman pikiran-rakyat.com.
Penundaan relokasi hingga setelah Pilkada 2018 dikhawatirkan akan menyulitkan petugas karena para PKL kembali berjualan meskipun telah ditertibkan sebelumnya.
Namun, Annas mengakui pertimbangan lainnya adalah untuk menjaga kondusifitas jelang hari pemungutan suara, 27 Juni 2018.
Sementara itu, Pelaksana tugas Walikota Bogor Usmar Hariman mengharapkan pelaksanaan relokasi  memberikan kebaikan bagi seluruh pihak.
"Bukan masalah ketertibannya saja, tapi (harus mempertimbangkan) resiko yang kemungkinan muncul seperti demo berkepanjangan dan sebagainya," katanya.
Menurut Usmar, relokasi sebaiknya dilakukan setelah Pilkada, yakni sekitar 17 Juli 2018 untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Hingga pelaksanaannya nanti, Usmar mendorong seluruh pihak yang terlibat untuk melakukan sosialisasi terus menerus pada para pedagang hingga mereka bersedia direlokasi secara sukarela.
Menurut dia, Pemkota Bogor telah berupaya membujuk para PKL tidak menggunakan trotoar dan badan Jalan Dewi Sartika. Upaya pemerintah menertibkan para PKL setiap tahun khususnya jelang lebaran tidak efektif karena pemerintah tidak memberikan solusi pemindahan tempat berjualan pedagang tersebut.
Usmar menyebutkan sebanyak 414 kios disiapkan di dalam kawasan Pasar Kebon Kembang untuk relokasi PKL kali ini. Area di blok A dan B itu dikhususkan untuk empat komoditas di antaranya pakaian, elektronik, sepatu atau sandal, dan campuran.
Pemerintah daerah juga memberikan keringanan biaya sewa kios setelah berkomunikasi dengan pihak pengelola pasar PT Javana.
"Cicilan pedagang setiap bulannya hanya Rp1.540.000. Jumlah cicilan kiosnya sendiri satu juta rupiah ditambah retribusi kebersihan, keamanan dan pengelolaan listrik," kata Usmar menjelaskan.
Dengan segala kemudahannya, Usmar menilai tidak ada lagi alasan pedagang tidak mau direlokasi. Menurut dia, pengunjung ke blok pasar yang akan ditempati para PKL juga tidak kalah ramai dibandingkan di pinggir jalan yang justru mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. (pr|alfa).

Posting Komentar untuk "Tinggal Tunggu Waktu Tepat Relokasi PKL Dewi Sartika "