Oleh: Utik Kaspani, S.P
(Guru MTs. Nurul Huda Palabuhanratu Kab. Sukabumi)
Tahun pelajaran baru segera menanti. Bagi yang putra-putrinya saat ini tengah dalam proses
memilah dan memilih sekolah, hendaknya dipikirkan masak-masak. Baik bagi
anak itu sendiri, terlebih bagi para orang tua. Karena terkadang masih
banyak anak-anak yang memilih sekolah lanjutan hanya berdasarkan tren
atau hanya mengikuti ajakan kawan-kawan seusianya dalam menjatuhkan
pilihan sekolah dan pendidikannya.
Selaku orang tua, terkadang kita juga
merasa bingung memilih, mau ke mana si buah hati di sekolahkan! Ke
sekolah umumkah? Atau ke madrasah saja? Bila si buah hati dimasukan ke
sekolah umum, lalu bagaimana dengan pendidikan agamanya? Dan begitu juga
sebaliknya, bila dimasukan ke madrasah, lalu bagaimana dengan
pendidikan umumnya? Nah, maka di sini terjadilah dilema bagi orang tua
dengan pilihan-pilihan itu. Sedangkan orang tua haruslah tetap bijaksana
dalam menentukan pendidikan anak-anaknya.
Di era globalisasi seperti sekarang ini
baik pendidikan umum ataupun pendidikan agama kadua-duanya sama-sama
sangat dibutuhkan. Untuk menyikapi kemajuan teknologi tentu pendidikan
sains dan teknologilah yang dibuthkan, sementara untuk menangkal ekses
negatif dari pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi, pendidikan
karakter dan pendidikan agamalah yang dibutuhkan.
Menjatuhkan pilihan pada madrasah, baik
dari tingkat Raudlatul Athfal, Ibtidaiyah, Tsanawiyah, maupun Aliyah
saat ini tak perlu tuk diragukan lagi, sebab eksistensi madrasa dalam
mengelola pedidikan bukanlah baru seumur jagung, tetapi sudah lama
jauh-jauh hari sebelum Indonedia merdeka; Hanya saja namanya yang
berbeda.
Madrasah pertama kali hadir di Indonesia
di Padang Panjang (Sumatera Barat) oleh Syeikh Abdullah Ahmad pada
tahun 1909 M. Madrasah ini ada sampai tahun 1914, kemudian berubah
menjadi HIS Adabiyah pada tahun 1915, yang merupakan HIS pertama di
tanah Minang yang memasukkan pelajaran agama Islam dalam pengajarannya.
Untuk masuk ke dalam sistem pendidikan
nasional, madrasah tetap mengupayakan penyusunan pola dan kurikulum yang
sesuai dengan sekolah-sekolah umum.
Secara berangsur, madrasah terus
berkembang mengikuti tipe sekolah umum dengan keunggulan keseimbangan
mata pelajaran umum dan agama yang memperoleh pengakuan formal dari
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Di bawah naungan Kementerian Agama saat
ini, madrasah terus mengalami perkembangan dan kemajuan. Dari mulai
sarana dan prasarana, pengelolaan, pendidik dan tenaga kependidikan,
proses pembelajaran dan evaluasi pendidikan telah disesuaikan dengan PP.
No. 19 tahun 2005 yang telah diubah denan PP. No. 32 tahun 2013 tentang
Standar Nasional Pendidikan. kompetensi guru-gurunya pun terus
diupayakan peningkatannya baik itu melalui KKG, MGMP ataupun melalui
diklat-diklat dan seminar.
Dimana kompetensi guru ini adalah hal
yang mutlak diperlukan untuk membuat perencanaan, proses pembelajaran
dan penilaian yang lebih baik. Di madrasah saat ini tidak perlu
diragukan lagi kualitas pendidik dan tenaga kependidikkannya. Bukan
hanya kemampuan sains teoritis nya saja yang handal, tapi juga sudah
barang tentu kemampuan keagamaan nya pun cukup mumpuni untuk
diperhitungkan dan menjadi suri tauladan bagi murid-muridnya.
Nah, di sini Madrasah tampil sebagai
ksatria penyelamat, madrasah yang sama-sama diamanati Undang-Undang
Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, sebagai pemeran utama dalam kancah
pendidikan di Indonesia di bawah naungan Kementerian Agama. Yang saat
ini perlu untuk diperhitungkan keberadaanya. Bukan hanya sekadar menjadi
pemain kedua, tapi madrasah mampu menjadi pemain utama dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Semoga para orang tua bisa menjadikan
madrasah, baik RA, MI, MTs dan MA benar-benar menjadi pilihan yang
tepat. Jadikan madrasah menjadi sebuah pilihan, bukan hanya sekedar
pelarian. Yakinlah Kita Pasti Bisa! Madrasah Hebat Madrasah Bermartabat!
(http://jabar.kemenag.go.id).
(http://jabar.kemenag.go.id).
Posting Komentar untuk "Bijak Dalam Menentukan Sekolah Bagi Si Buah Hati "