Bijak Dalam Menentukan Sekolah Bagi Si Buah Hati

Oleh: Utik Kaspani, S.P
(Guru MTs. Nurul Huda Palabuhanratu Kab. Sukabumi) 
Tahun pelajaran baru segera menanti. Bagi yang  putra-putrinya saat ini tengah dalam proses memilah dan memilih sekolah, hendaknya dipikirkan masak-masak. Baik bagi anak itu sendiri, terlebih bagi para orang tua. Karena terkadang masih banyak anak-anak yang memilih sekolah lanjutan hanya berdasarkan tren atau hanya mengikuti ajakan kawan-kawan seusianya dalam menjatuhkan pilihan sekolah dan pendidikannya.




Selaku orang tua, terkadang kita juga merasa bingung memilih, mau ke mana si buah hati di sekolahkan! Ke sekolah umumkah? Atau ke madrasah saja? Bila si buah hati dimasukan ke sekolah umum, lalu bagaimana dengan pendidikan agamanya? Dan begitu juga sebaliknya, bila dimasukan ke madrasah, lalu bagaimana dengan pendidikan umumnya? Nah, maka di sini terjadilah dilema bagi orang tua dengan pilihan-pilihan itu. Sedangkan orang tua haruslah tetap bijaksana dalam menentukan pendidikan anak-anaknya.
Di era globalisasi seperti sekarang ini baik pendidikan umum ataupun pendidikan agama kadua-duanya sama-sama sangat dibutuhkan. Untuk menyikapi kemajuan teknologi tentu pendidikan sains dan teknologilah yang dibuthkan, sementara untuk menangkal ekses negatif dari pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi, pendidikan karakter dan pendidikan agamalah yang dibutuhkan.
Menjatuhkan pilihan pada madrasah, baik dari tingkat Raudlatul Athfal,  Ibtidaiyah, Tsanawiyah, maupun Aliyah saat ini tak perlu tuk diragukan lagi, sebab eksistensi madrasa dalam mengelola pedidikan bukanlah baru seumur jagung, tetapi sudah lama jauh-jauh hari sebelum Indonedia merdeka; Hanya saja namanya yang berbeda.
Madrasah pertama kali hadir di Indonesia di Padang Panjang (Sumatera Barat) oleh Syeikh Abdullah Ahmad pada tahun 1909 M. Madrasah ini ada sampai tahun 1914, kemudian berubah menjadi HIS Adabiyah pada tahun 1915, yang merupakan HIS pertama di tanah Minang yang memasukkan pelajaran agama Islam dalam pengajarannya.
Untuk masuk ke dalam sistem pendidikan nasional, madrasah tetap mengupayakan penyusunan pola dan kurikulum yang sesuai dengan sekolah-sekolah umum.
Secara berangsur, madrasah terus berkembang mengikuti tipe sekolah umum dengan keunggulan keseimbangan mata pelajaran umum dan agama yang memperoleh  pengakuan formal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Di bawah naungan Kementerian Agama saat ini, madrasah terus mengalami perkembangan dan kemajuan. Dari mulai sarana dan prasarana, pengelolaan, pendidik dan tenaga kependidikan, proses pembelajaran dan evaluasi pendidikan telah disesuaikan dengan PP. No. 19 tahun 2005 yang telah diubah denan PP. No. 32 tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan. kompetensi guru-gurunya pun terus diupayakan peningkatannya baik itu melalui KKG, MGMP ataupun melalui diklat-diklat dan seminar.
Dimana kompetensi guru ini adalah hal yang mutlak diperlukan untuk membuat perencanaan, proses pembelajaran dan penilaian yang lebih baik. Di madrasah saat ini tidak perlu diragukan lagi kualitas pendidik dan tenaga kependidikkannya.  Bukan hanya kemampuan sains teoritis nya saja yang handal, tapi juga sudah barang tentu kemampuan keagamaan nya pun cukup mumpuni untuk diperhitungkan dan menjadi suri tauladan bagi murid-muridnya.
Nah, di sini Madrasah tampil sebagai ksatria penyelamat, madrasah yang sama-sama diamanati Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, sebagai pemeran utama dalam kancah pendidikan di Indonesia di bawah naungan Kementerian Agama. Yang saat ini perlu untuk diperhitungkan keberadaanya. Bukan hanya sekadar menjadi pemain kedua, tapi madrasah mampu menjadi pemain utama dalam  mencerdaskan kehidupan bangsa.
Semoga para orang tua bisa menjadikan madrasah, baik RA, MI, MTs dan MA  benar-benar menjadi pilihan yang tepat. Jadikan madrasah menjadi sebuah pilihan, bukan hanya sekedar pelarian. Yakinlah Kita Pasti Bisa! Madrasah Hebat Madrasah Bermartabat!
(http://jabar.kemenag.go.id).


Posting Komentar untuk "Bijak Dalam Menentukan Sekolah Bagi Si Buah Hati "