Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Dinilai Masih Wajar



Menjelang Idulfitri 1439 Hijriyah, tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dan Kepolisian Resor (Polres) Cimahi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko modern di Kota Cimahi, Senin 11 Juni 2018. Sidak terutama memeriksa distribusi pasokan dan harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas).

Sidak dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind), Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan), Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Cimahi. Petugas memeriksa ketersediaan stok pangan hingga fluktuasi harga.
Kepala Disdagkoperind Kota Cimahi, Adet Chandra Purnama mengatakan, sidak untuk memantau distribusi berbagai kebutuhan pokok di Kota Cimahi  menjelang lebaran.

Setelah dilakukan pengecekan, kata Adet, ketersediaan berbagai jenis komoditi kebutuhan pokok bagi masyarakat terbilang aman. Termasuk di pasar modern dan pasar tradisional.
"Pasokan masih mencukupi, terkait fluktuasi harga terutama ada perbedaan di pasar modern dan pasar tradisional karena kondisi pangan seperti daging-dagingan yang satu beku satu lagi fresh," ujarnya.
Jika memang ada kelangkaan kepokmas, pihaknya akan langsung melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pihak Badan Urusan Logistik (Bulog).
"Secara keseluruhan tidak ada kekosongan. Kalau ada kekosongan kita koordinasi dengan Pemprov Jabar dan Bulog untuk kemungkinan adanya operasi pasar," ujarnya tegas.

Kenaikan harga wajar

Meski ketersediaan aman, diakui Adet untuk harga kebutuhan pokok, seperti daging ayam dan daging sapi cenderung mengalami kenaikan. Harga daging ayam beku misalnya, yang menyentuh Rp33.000/kilogram di pasar modern.
Sedangkan daging ayam fresh di pasar tradisional sudah menyentuh harga Rp44.000 per kilogram. Kenaikan harga tersebut dinilai masih wajar terjadi dalam masa jelang lebaran seperti sekarang.
Sebab, kata Adet, permintaan masyarakat akan kebutuhan pokok biasanya cenderung mengalami kenaikan. Sementara pasokan tidak ikut mengalami kenaikan yang seimbang dengan permintaan tersebut.
Sesuai hukum dagang, kenaikan permintaan yang melebihi pasokan, pasti menyebabkan kenaikan harga di pasar. (pikiran rakyat).



Posting Komentar untuk "Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Dinilai Masih Wajar"