Kerusakan Jalan Bisa Jadi Pemicu Penyakit ISPA


Pemerintah Kabupaten Bogor akan mensurvei penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat debu dari jalan yang rusak. Langkah tersebut merespon pengaduan masyarakat terkait jalan rusak di Kecamatan Parung Panjang, Rumpin dan Gunung Sindur.

Pengunjuk rasa berupaya menjebol gerbang masuk kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu. Mereka mengeluhkan kerusakan jalan di tiga kecamatan menyebabkan penyakit pernafasan. (foto pikiran rakyat).
Secara teknis, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Erwin S menjelaskan jajarannya akan mendatangi lokasi yang dianggap terdampak dan mendata warga setempat. "Terkadang kendala permasalahannya kembali ke mental masyarakat. Ada yang sudah kena (gejala ISPA) tapi mereka tidak berani melapor," katanya, Senin, 23 Juli 2018.


Rencana tersebut merupakan hasil pertemuan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di Gedung Sekretariat daerah setempat, Senin siang. Pertemuan itu khusus membahas tuntutan warga dalam unjuk rasanya pekan lalu. Pengunjuk rasa menuding kerusakan jalan menyebabkan penyakit ISPA.
Selain mendata warga yang terkena ISPA, petugas dinas kesehatan juga sekaligus menyosialisasikan informasi lainnya. Erwin menyebutkan salah satunya berkaitan dengan pembiayaan pengobatan warga dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Tidak ada masalah. Untuk fasilitas kesehatan di tingkat Puskesmas, termasuk (fasilitas kesehatan) pembantu sudah siap," kata Erwin menegaskan. Pendataan tersebut rencananya juga melibatkan Pemerintah Kecamatan setempat, Dinas Pekerjaan Umum hingga institusi penegak hukum.

Tujuan lebih lanjutnya dari survei tersebut ialah untuk melihat keterkaitan antara kerusakan jalan dengan jumlah penderita ISPA di sekitarnya. Kawasan pemukiman warga tersebut berada di dekat jalan raya yang kerap dilalui kendaraan pengangkut berukuran besar.


Dalam unjuk rasa warga yang menamakan diri Aliansi Gerakan Jalur Tambang disebutkan penyebab kerusakan jalan adalah kendara pengangkut yang melebihi ketentuan. Kondisi itu bahkan telah berlangsung selama puluhan tahun dan tidak ada pengaturan dari pemerintah daerah.

Koordinator Aksi, Ocan Tjandra meminta Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan jalur tambang khusus di sana. Selain itu, mereka menuntut pemerintah membuat Peraturan Bupati untuk membatasi jam operasional kendaraan-kendaraan tersebut.

Ocan mengakui pemerintah sempat mewacanakan jalur tambang sejak 2004 namun tidak juga terealisasi hingga sekarang. "Selain membahayakan pengguna jalan lain. Kerusakan jalan menyebabkan banyak debu. Masyarakat khawatir dengan penyakit ISPA," katanya.

Menanggapi tuntutan warga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor Yani Hasan mengaku telah menganggarkan dana perbaikan jalan hingga Rp22 miliar per tahun dari anggaran daerah.

"Kalau dua sampai tiga bulan lagi rusak karena overload (kelebihan berat kendaraan), ya mengundang penyakit (permasalahan lain) di kita," katanya. Yani mengakui harus ada pembatasan kendaraan yang melintas di sana. (pikiranrakyat).

Posting Komentar untuk "Kerusakan Jalan Bisa Jadi Pemicu Penyakit ISPA"