Jadi Caleg, Wabup Ciamis dan Wakil Wali Kota Banjar Mengundurkan Diri


Wakil Bupati Ciamis Oih Burhanudin dan Wakil Wali Kota Banjar Darmadji Prawirasetia memilih mengundurkan diri dari jabatannya karena mendaftar sebagai bakal calon anggota legistaif pada Pileg 2019.

Keduanya masih mengemban tugas seperti biasa karena sampai saat ini belum menerima SK Menteri Dalam Negeri terkait dengan pengunduran diri.

Oih Burhanudin menjadi bacaleg dari PDI Perjuangan. Sebelumnya, pada saat Pilkada 2018, Oih Burhanudin yang merupakan Wakil Bupati Ciamis dan berpasangan dengan petahana Bupati Ciamis Iing Syam Arifindi maju di daerah pemilihan Ciamis 3 (Kecamatan Lumbung, Kawali, Panawangan, jatinagara, Cipaku).

Sementara Darmaji Prawirasetia yang dua kali menjabay Wakil Wali Kota Banjar, maju sebagai calon wakil rakyat dari PKS di daerah pemilihan Banjar 1 (Kecamatan Banjar dan Purwaharja).

“Sudah mengajukan surat pengunduran diri. Pengumuman resmi juga harus melalui mekanisme, (sidang) paripurna DPRD Ciamis. Insyaallah bulan ini juga bakal ada pengumuman pengunduran diri saya sebagai Wakil Bupati Ciamis,” tutur Oih Burhanudin, Kamis 26 Juli 2018.

Ditemui di rumah dinasnya usai menerima kunjungan Bupati terpilih Ciamis Herdiat Sunarya dan Wakil Bupati Yana Diana Putra, Oih Burhanudin menegaskan pengunduran diri dari jabatannya merupakan salah satu syarat maju sebagai bacaleg.


Dia juga menyatakan kembali mencalonkan diri sebagai wakil rakyat karena ingin mengambdikan diri untuk pembangunan Ciamis.

"Saya ini dari rakyat dan kembali menjadi rakyat, siap mengabdi untuk rakyat Ciamis. Karena belum menerima SK, saya masih tetap bekerja (sebagai wakil bupati),” katanya.

Sementara itu, Darmadji Prawiraserti mengatakan sudah membuat surat pengunduran diri dan saat ini masih dalam proses di Kemendagri. Setelah menerima SK pengunduran diri dari Mendagri, berkasnya secepatnya diserahkan kepada KPU sebagai lampiran persyaratan pendaftaran bacaleg.

“Selama belum menerima surat pengunduran diri dari Mendagri, saya masih tetap bekerja seperti biasa. Hal tersebut juga sudah saya sampaikan kepada Bu Wali (Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih),” tutur Darmasdji.

Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih yang kembali terpilih sebagai Wali Kota Banjar periode 2019-2024 dan  berpasangan dengan Nana Suryana telah menerima surat pengunduran diri Darmadji.

Sesuai mekanisme, surat tersebut ditindaklanjuti hingga Kementerian Dalam Negeri.
“Pak Wakil sudah mengajukan pengduruan diri karena maju menjadi bacaleg untuk DPRD Kota Banjar,” tutur Ade Uu Sukaesih. (pikiranrakyat).


Posting Komentar untuk "Jadi Caleg, Wabup Ciamis dan Wakil Wali Kota Banjar Mengundurkan Diri "