Berdasarkan data dari Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Kanwil Jabar, dari 1.269.450 bidang tanah sudah diukur
oleh BPN hingga saat ini sudah terlegalisasi atau telah bersertifikat
hak milik sebanyak 1.267.695.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai
mendampingi Presiden RI menyerahkan sertifikat hak atas tanah di area
stadion Pakansari Cibinong Bogor, menyambut baik hal tersebut.
Menurutnya, capaian tersebut hampir mendekati target yang ditetapkan
pemerintah pusat yaitu 1.270.000 sertifikat di Jabar pada akhir 2018.
"Alhamdulillah yang sudah memiliki
yuridis legalisasi tanah sebanyak 1.267.695 sertifikat, tinggal sedikit
lagi," kata Gubernur, Selasa (25/9/18).
Emil, sapaan akrabnya, mengatakan,
sertifikat tanah sangat penting bagi masyarakat, dunia usaha dan negara
yang akan berdampak pada kepastian hukum. Sebaliknya, kepemilikan tanah
yang belum terlegalisasi akan mengalami kerentanan terhadap sengketa dan
konflik.
"Tanah aset yang sudah memiliki sertifikat hak atas tanah Insyaallah harga jualnya pun akan jauh lebih tinggi," ujarnya.
Kepemilikan hak atas tanah menurut Emil,
sangat mendukung dalam pembangunan infrastruktur yang dicanangkan
pemerintah. Beberapa proyek di Jabar yang kini tengah dalam proses
diantaranya pengembangan empat jalur kereta api, tol Bandung - Cilacap,
Tol Cisumdawu, pembangunan Bandara Cikembar dan sejumlah flyover di kota
metropolitan.
"Khusus untuk pembangunan infrastruktur
di Jabar kami sedang mengakselerasi melalui program PTSL ini untuk
pengembangan 4 jalur kereta api, tol Bandung - Cilacap, tol Cisumdawu
dan pembangunan fly over di kota metropolitan," jelas Emil.
Untuk itu pihaknya berkomitmen untuk
terus mengakselerasi pencapaian program PTSL dengan sosialisasi dan
menjadi salah satu program unggulan di Jabar.
Dalam acara penyerahan sertifikat hak
atas tanah itu diserahkan sebanyak 4000 sertifikat untuk warga Kota
Bogor dan 3000 sertifikat bagi warga Kabupaten Bogor.
Pemerintah menargetkan tahun ini 60 ribu
sertifikat dapat diterbitkan di Kota Bogor. Dari enam Kecamatan yang
ada di Kota hujan tersebut bahkan dua diantaranya sudah selesai 100
persen.
Sementara Kabupaten Bogor ditargetkan terbit sebanyak 80.750
sertifikat di penghujung tahun ini. Karena memiliki daerah yang luas,
Kabupaten Bogor akan tuntas seluruhnya pada tahun 2025.
"Target pemerintah pusat sebanyak 126
juta sertifikat bidang tanah secara nasional pada tahun 2025. Insyaallah
akan disukseskan secara maksimal oleh provinsi Jabar," kata Emil.(Humas dan protokol Setda Jabar).
Posting Komentar untuk "1.267.695 Bidang Tanah di Jabar Sudah Bersertifikat Hak Milik"