Walikota Bogor Pimpin Pembongkaran 18 Lapak Miras Oplosan

Walikota Bogor Bima Arya memimpin pembongkaran lapak penjual minuman keras (miras) jenis oplosan di Jalan Abdullah Bin Nuh, Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor, Jumat (14/9/2018). Tindakan tegas itu terpaksa dilakukan karena sang pemilik tak kunjung membongkar lapaknya setelah mendapatkan peringatan berulang kali dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor.

Dalam pembongkaran yang melibatkan 250 personel gabungan serta satu unit alat berat ini, petugas merobohkan 18 bangunan semi permanen yang dijadikan lapak penjualan miras oplosan. Untuk mengelabui petugas, sang pemilik mengemas lapaknya sebagai warung yang menjual rokok dan minuman dingin.


Bima Arya yang baru saja tiba dari Bali, langsung memimpin apel. Dalam arahannya, Walikota menyatakan pembongkaran ini sebagai tindak lanjut dari aduan warga yang resah akibat peredaran miras di lokasi ini.

“Untuk itu perlu di ambil langkah tegas sebagai penegakkan Peraturan Daerah Kota Bogor tentang ketertiban umum dan yang berkaitan dengan peredaran miras. Ini semua demi kondusifitas lingkungan,” ungkap Bima.

Dari 18 lapak miras yang ada, 8 diantaranya sudah dibongkar atas kesadaran pemiliknya. “Secara bertahap kami juga akan bongkar warung-warung liar lainnya yang mengganggu ketertiban umum. Yang jelas, kalau ada yang melanggar ya dibongkar,” jelasnya.

Bima menambahkan, peredaran miras merupakan awal dari aksi kriminalitas jalanan. “Ini bisa jadi sumber kriminalitas. Anak-anak sekolah nongkrong dan beli miras disini, lalu tawuran. Sudah banyak korbannya. Kita tindak tegas,” kata dia. (humas pemkot bogor/gofur/pri).

Posting Komentar untuk "Walikota Bogor Pimpin Pembongkaran 18 Lapak Miras Oplosan"