Bupati Bandung Barat Siap Keluarkan SK Penugasan Honorer


Guru, operator sekolah, pustakawan, hingga penjaga sekolah yang berstatus honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan diberi SK bupati. Selama ini penugasan mereka sebagai honorer didasarkan pada SK kepala sekolah, baik untuk SD maupun SMP.
Rencana untuk menggunakan SK bupati buat penugasan honorer diputuskan dari hasil audiensi para honorer bersama Dinas Pendidikan maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia KBB di kawasan Cisarua, Selasa 9 Oktober 2018.

Kepala Disdik KBB Imam Santoso menuturkan, pihaknya telah berupaya untuk memfasilitasi aspirasi para honorer. Sebelum menuntut SK penugasan dari bupati, para honorer pun sempat memprotes Permenpan-RB Nomor 36/2018 mengenai pengangkatan CPNS.

Menanggapi tuntutan itu, Disdik KBB pun telah melayangkan surat ke Kemenpan-RB agar dilakukan peninjauan ulang.

"Barusan kami bertemu lagi terkait tuntutan mereka yang menyangkut kewenangan pemda. Mereka ingin SK honorer ditandatangani oleh bupati. Ketika tuntutan ini kami sampaikan kepada bupati, beliau menyanggupinya. Jadi, SK honorer ini akan ditandatangani langsung bupati," kata Imam.

Selain soal SK honorer, dia menambahkan, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna juga menyatakan persetujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, yakni dengan menambah uang insentifnya. Bahkan, kata Imam, bupati yang menghitung sendiri penambahannya.

"Kenaikannya sampai tiga kali lipat. Sekarang ini nilainya masih sekitar Rp 500-600 ribu. Mudah-mudahan semua honorer dapat insentif itu, kami akan menganggarkannya buat tahun 2019. Namun, nanti itu tentu ada aturan normatifnya. Misalnya, kalau guru cuma mengajar 10 jam, nilainya ikut disesuaikan. Aturannya itu kan minimal mengajar 24 jam per minggu," katanya.


Tak ada lagi gejolak honorer

Imam menyebutkan, seluruh tenaga honorer di bawah pembinaan Disdik KBB berjumlah 3.972 orang, baik di SD maupun SMP. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 2.800 orang yang memiliki Nomor Unik Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Merekalah yang berhak mendapat tunjangan fungsional guru.

Koordinator Honorer KBB Muhamad Nurdin mengapresiasi perhatian dari Disdik maupun bupati terhadap tuntutan para honorer. Meski begitu, dia berharap ada perjanjian hitam di atas putih terhadap hasil audiensi tersebut.

"Semua aspirasi kami bisa ditampung sesuai dengan visi Pak Bupati, yaitu Aspiratif. Jadi, semua gejolak di lapangan itu tidak menciptakan karut marut lagi. Sudah ada hasil yang kami raih, sehingga tak akan ada lagi gejolak di lapangan," tuturnya.

Nurdin berharap, keputusan bupati pun dapat menjadi tolak ukur agar DPRD KBB bersedia menyetujui penganggaran buat honorer. "Apakah ini disetujui oleh DPRD? Soalnya, kalau kebijakan ini tidak disetujui Badan Anggaran DPRD, ya percuma juga," ucapnya. (pikiran rakyat).

Posting Komentar untuk "Bupati Bandung Barat Siap Keluarkan SK Penugasan Honorer"