Realisasi program Hutan Sosial di
wilayah Jawa Barat saat ini sudah mencapai 12.534 hektar dari total 180
ribu hektar yang ditargetkan pemerintah pusat.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
RI, Siti Nurbaya, mengungkapkan, menurut data dari Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan RI, dari jumlah 12.534 hektar tersebut, 7.167
hektarnya sudah digunakan masyarakat dan sisanya 5.367 hektar sudah
disiapkan pemerintah.
"Sebetulnya untuk Jabar (hutan sosial)
sudah banyak ya dan menurut data sudah ada 7167 hektar kemudian yang
sedang disiapkan sekarang ada 5367 hektar," katanya di acara Dialog
Nasional Indonesia Maju di kawasan hutan Kota Tasikmalaya, rest area
Urug Kawalu, Sabtu (13/10/18).
Dalam dialog ini dihadiri pula oleh
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Walikota Tasikmalaya Budi Budiman
serta para penyuluh kehutanan dan pertanian di wilayah Kota dan
Kabupaten Tasikmalaya.
Menteri Siti menuturkan, hutan sosial
yang merupakan program pemerintah pusat adalah hutan milik pemerintah
yang dapat dikelola oleh masyarakat. Ditargetkan pada akhir tahun 2019
dapat terealisasi sebesar 4.3 juta hektar.
"Hutan sosial kan program pemerintah,
secara keseluruhan sampai 2019 target kita 4,3 juta hektar sekarang
sudah terelaisasi 2,1 juta. Sementara total untuk di pulau Jawa hutan
sosial ini 200 ribu hektar di Jatim, 180 ribu di Jabar, 90 ribu di
Jateng dan 30 ribu di Banten," ungkapnya.
Melalui program hutan sosial ini,
masyarakat dapat menggunakan tanah milik Perhutani atau HGU yang tidak
digunakan untuk keperluan yang produktif. Masyarakat bisa menggunakan
tanah tersebut selama 35 tahun dan bisa diperpanjang lagi sampai 35
tahun.
"Jadi total 70 tahun masyarakat bisa meminjam tanahnya," kata Siti.
Ia menambahkan, bila masyarakat ingin
mengembangkan hutan sosial harus memiliki data yang lengkap terlebih
dahulu. Diantaranya luas tanah, perencanaannya, data anggota dan konsep
pengembangannya.
"Data harus lengkap mulai dari luas yang
akan dikelola, perencanaannya, data anggota dan lainnya lalu diusulkan
saja ke kami langsung. Untuk wilayah Jabar nanti Pak Gubernur akan
melihat langsung melalui Dinas Kehutanan," jelas Siti.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil menegaskan bahwa, semua rakyat Indonesia berhak atas tanah
untuk dikelola melalui ketentuan yang berlaku.
"Jadi jangan hanya konglomerat saja tapi semua rakyat berhak atas tanah di Indonesia," ujarnya.
Gubernur mengatakan, hutan sosial yang
merupakan program dari Presiden Joko Widodo pada dasarnya adalah program
dari kepala daerah selaku pemimpin dibawahnya yang harus turut
disukseskan.
"Semua program dari Presiden pada
dasarnya adalah program Gubernur, Walikota dan Bupati juga maka itu
harus kita sukseskan," kata Gubernur yang akrab disapa Emil.(Humas dan
protokol Setda Jabar).
Posting Komentar untuk "Hutan Sosial Di Jabar Sudah Mencapai 12.534 Hektar"