Ini Penjelasan Kasatlantas Polresta Bogor Kota Terkait e-CCTV di Kota Bogor

Warga Kota Bogor dihebohkan dengan beredarnya informasi di media sosial terkait uji coba tilang e-CCTV yang mulai diberlakukan Senin ini (15/10). Informasinya, uji coba itu akan dilaksanakan mulai dari 15-21 Oktober 2018, yang tersebar di beberapa ruas jalan.


Di antaranya Jalan Pajajaran, Jalan Gadog Ciawi, Jalan Empang, Jalan Yasmin, Jalan Raya Bogor, Jalan Manunggal dan Jalan Warung Jambu.

Ketika dikonfirmasi, Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Bramastyo Priaji membenarkan adanya rencana uji coba tilang e-CCTV. Namun kata dia tidak diberlakukan saat ini seperti informasi yang tersebar.

“Belum diberlakukan,” ujarnya saat di konfirmasi Radar Bogor, Senin (15/10/2018).

Bram menegaskan, sebelum diberlakukan sistem tersebut akan disosialisasikan terlebih dahulu. “Nanti dikabari kalau sudah diberlakukan,” ungkapnya.

Meski demikian, Bram tetap mengingatkan para pengendara untuk tetap mentaati peraturan lalu lintas. Karena sistem tersebut bukan untuk menakut-nakuti melainkan agar pengendara lebih tertib. “Tetap taati peraturan lalu lintas saja,” imbuhnya. (rb/alfa).


Posting Komentar untuk "Ini Penjelasan Kasatlantas Polresta Bogor Kota Terkait e-CCTV di Kota Bogor"