Oleh: Dr. Mulyawan Safwandy Nugraha, M.Ag., M.Pd
(Pengawas Sekolah Madya pada Madrasah Aliyah Kankemenag Kabupaten Sukabumi)
Pendahuluan
Fenomena belum lengkapnya sarana dan
prasarana yang dimiliki lembaga pendidikan madrasah dan terjadinya
praktik penyimpangan program bantuan dana peningkatan sarana dan
prasarana berupa rehab bangunan atau ruang kelas baru di lingkungan
pendidikan tentu membuat kita prihatin. Hal tersebut, tentunya membuat
kita harus introspeksi dan benar-benar menyadari bahwa membangun
pendidikan, khususnya madrasah yang menjadi harapan ummat harus
diperjuangkan dengan kesungguhan.
Mengingat hal tersebut merupakan salah
satu tindakan korupsi maka kita berharap pola pemberian bantuan tidak
disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan
memanfaatkan bantuan pada madrasah sebagai ladang dalam mencari
keuntungan. Hal itu terjadi pasti ada sebab.
Tulisan ini ingin memaparkan bagaimana
seharusnya sikap pengelola madrasah, terutama swasta dalam menggali
potensi sumber bantuan dana peningkatan sarana dan prasarana.
Fakta Madrasah
Seperti kita maklum, perbandingan jumlah
madrasah swasta dan negeri sangat tajam. Dari sekitar 67.000 madrasah,
baik madrasah ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah, maupun madrasah aliyah,
atau setingkat SD, SMP dan SMA, sekitar 91% di antaranya didirikan dan
dikelola swasta. Ini menunjukkan peran masyarakat di bidang pendidikan
sangat besar. Jumlah madrasah yang berkualitas memang terus bertambah.
Namun, secara keseluruhan, mutu madrasah belum lebih baik dibandingkan
dengan sekolah-sekolah umum sehingga perlu terus perbaikan.
Madrasah menampung sekitar 20% dari
total siswa di Indonesia. Peningkatan mutu madrasah masih terkendala
dengan masih banyaknya madrasah yang belum terakreditasi. Dari 67.000
madrasah, yang sebagian besar menangani anak-anak dari keluarga tak
mampu secara ekonomi, baru 68 persen yang terakreditasi. Adapun untuk
guru madrasah, baru sekitar 57 persen yang mengikuti sertifikasi.
Sebagai perbandingan, jumlah lembaga pendidikan di bawah Kemdikbud saat
ini sebanyak 130.563 SD negeri dan 12.689 SD swasta serta 17.714 SMP
negeri dan 12.152 SMP swasta. Selain itu, terdapat 5.034 SMA negeri dan
6.002 SMA swasta (Data 2017).
Penggalian Potensi di Madrasah
Bagi masyarakat yang mengelola madrasah,
memiliki sarana dan prasarana yang kondusif tentu menjadi keinginan
yang kuat. Dengan sarana dan prasarana yang memadai, masyarakat akan
menaruh kepercayaan agar anak-anaknya digiring ke madrasah untuk
menuntut ilmu.
Namun kita juga tidak bisa menutup mata.
Di satu pihak, terdapat keterbatasan pemerintah dalam mengalokasikan
anggaran untuk peningkatan sarana dan prasarana bagi madrasah, di pihak
lain, jumlah madrasah yang membutuhkan bantuan tersebut sangat banyak.
Tentu ini harus dicarikan solusi yang efektif. Meningkatnya anggaran
pemerintah untuk pendidikan, tidak secara otomatis memengaruhi
ketersediaan anggaran yang mencukupi untuk meningkatkan sarana dan
prasarana.
Madrasah swasta adalah pihak yang sangat
merasakan langsung tentang urgen dan mendesaknya penyediaan sarana dan
prasarana yang memadai. Tidak jarang apapun dilakukan agar mendapatkan
bantuan, baik secara politis, organisasi, primordial, emosional dan
lain-lain. Para praktiknya, fenomena tersebut sedikit banyaknya
membuktikan hal tersebut.
Menurut penulis, perlu ada reorientasi
pemikiran tentang pengelolaan madrasah. Semangat masyarakat untuk
mendirikan madrasah, begitu besar. Namun kadang tidak memperhatikan sisi
mutu. Idealnya, sebelum izin operasional pendirian madrasah diajukan,
sarana dan prasarana madrasah harus sudah ada dan memadai. Nyatanya
tidak demikian. Berharap mendapat bantuan dari pemerintah, bukan sebuah
kesalahan. Tapi mengharapkan bahwa hanya dari pemerintahlah, masyarakat
akan mendapat bantuan sarpras, itu adalah hal yang tidak tepat.
Siapa saja yang yang dapat pengelola madrasah jadikan sumber pemberi bantuan? Yang pertama
dan paling dekat adalah Masyarakat itu sendiri. Di satu lokasi tempat
madrasah itu berdiri, pasti ada orang islam yang kaya raya. Namun kenapa
orang kaya itu tidak membantu secara full tentang pendirian madrasah,
termasuk peningkatan sarprasnya?
Penulis menduga, cara berpikir ummat
islam yang kaya tentang uang ini juga perlu ada pemikiran baru. Bahwa
ibadah pada Allah SWT dalam hal harta, tidak hanya dengan mendermakan
pada panti asuhan, orang miskin, sabilillah dll. Atau bukan hanya dengan
berumroh tiap dua bulan sekali dan sebagainya. Membantu menyediakan
kelengkapan madrasahpun, jika diniatkan untuk menegakkan kalimat allah
dengan harapan lahirnya generasi muslim yang soleh dan cerdas, penulis
yakini sebagai sebuah ibadah dan jihad yang mulia di sisi Allah SWT.
Kedua adalah
pihak swasta. Dalam hal ini perusahaan atau lembaga yang menghasilkan
keuntungan. Bahkan pemerintah mendorong peran swasta dengan lahirnya
kewajiban CSR (Corporate Social Responsibility) bagi
peningkatan kualitas hidup masyarakat. Tidak sedikit perusahaan yang
telah mengelontorkan dana CSR-nya untuk sekolah dan juga madrasah.
Ketiga adalah
alumni. Mengelola alumni sehingga menjadi kekuatan besar, tentu akan
berdampak pada kebaikan madrasah. Hal ini harus diseriusi oleh pengelola
pendidikan madrasah agar mereka dapat diajak untuk membantu peningkatan
sarana dan prasarana.
Masalahnya di lapangan adalah pengelola
madrasah itu sendiri. Pihak Yayasan sebagai payung lembaga madrasah dan
kepala madrasah sebagai pelaksana harus secara berani mengubah mindset
dan sungguh-sungguh membuktikan jihadnya mengelola madrasah dengan
berani jujur, akuntabel, siap diaudit (internal dan eksternal) dan open management (apalagi dalam bidang keuangan) sehingga melahirkan confidence (sikap percaya diri dari dalam ke luar).
Sikap-sikap ini akan memberikan Trust
(sikap percaya, dari luar ke dalam) kepada orang-orang kaya dan
dermawan, pihak swasta dan alumni untuk memberikan bantuan pada madrasah
dalam melengkapi sarana dan prasarana. Jika Confidence dan trust bertemu pada tempat yang tepat, maka akan melahirkan komitmen. Komitmen ini akan menjadi driver (pendorong) yang kuat untuk lahirnya pikiran sikap yang mengarah pada kualitas.
Penutup
Tidak berlebihan kiranya jika penulis
memiliki harapan bahwa jika pengelola madrasah melakukan upaya-upaya
secara mandiri seperti diuraikan di atas, dengan memanfaatkan sumber
daya yang ada di sekitar, maka orientasi pengelolaan madrasah akan fokus
pada peningkatan mutu lembaga dan daya saing outputnya. Jika itu
terjadi, maka Pengawasan akan dilakukan secara serius oleh berbagai
pihak karena berkaitan dengan amanah yang berat.
Hal tersebut paling tidak menghindarkan
para pengelola madrasah untuk berurusan dengan aparat penegak hukum atau
pihak lainnya yang tidak bertanggung jawab, hanya karena “tergoda”
untuk berbuat curang dengan dana bantuan dari pemerintah. Sikap pesimis
tanpa idealisme dibarengi dengan kemalasan untuk berubah, tentu hanya
akan menambah daftar panjang penyelewengan, kecurangan, dan korupsi
sehingga madrasah masih jauh dari harapan ummat Islam.
Mari jadikan madrasah sebagai ladang ibadah sehingga madrasah yang berkualitas akan menjadi pilihan pertama dan utama ummat.
(http://jabar.kemenag.go.id/opini-492-menggali-potensi-sumber-bantuan-dana-peningkatan-sarana-prasarana-madrasah).
Posting Komentar untuk "Menggali Potensi Sumber Dana Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah"