Menggali Potensi Sumber Dana Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah

Oleh: Dr. Mulyawan Safwandy Nugraha, M.Ag., M.Pd
(Pengawas Sekolah Madya pada Madrasah Aliyah Kankemenag Kabupaten Sukabumi)

Pendahuluan
Fenomena belum lengkapnya sarana dan prasarana yang dimiliki lembaga pendidikan madrasah dan terjadinya praktik penyimpangan program bantuan dana peningkatan sarana dan prasarana berupa rehab bangunan atau ruang kelas baru di lingkungan pendidikan tentu membuat kita prihatin. Hal tersebut, tentunya membuat kita harus introspeksi dan benar-benar menyadari bahwa membangun pendidikan, khususnya madrasah yang menjadi harapan ummat harus diperjuangkan dengan kesungguhan.

Mengingat hal tersebut merupakan salah satu tindakan korupsi maka kita berharap pola pemberian bantuan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan bantuan pada madrasah sebagai ladang dalam mencari keuntungan. Hal itu terjadi pasti ada sebab.


Tulisan ini ingin memaparkan bagaimana seharusnya sikap pengelola madrasah, terutama swasta dalam menggali potensi sumber bantuan dana peningkatan sarana dan prasarana.

Fakta Madrasah
Seperti kita maklum, perbandingan jumlah madrasah swasta dan negeri sangat tajam. Dari sekitar 67.000 madrasah, baik madrasah ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah, maupun madrasah aliyah, atau setingkat SD, SMP dan SMA, sekitar 91% di antaranya didirikan dan dikelola swasta. Ini menunjukkan peran masyarakat di bidang pendidikan sangat besar. Jumlah madrasah yang berkualitas memang terus bertambah. Namun, secara keseluruhan, mutu madrasah belum lebih baik dibandingkan dengan sekolah-sekolah umum sehingga perlu terus perbaikan. 

Madrasah menampung sekitar 20% dari total siswa di Indonesia. Peningkatan mutu madrasah masih terkendala dengan masih banyaknya madrasah yang belum terakreditasi. Dari 67.000 madrasah, yang sebagian besar menangani anak-anak dari keluarga tak mampu secara ekonomi, baru 68 persen yang terakreditasi. Adapun untuk guru madrasah, baru sekitar 57 persen yang mengikuti sertifikasi. Sebagai perbandingan, jumlah lembaga pendidikan di bawah Kemdikbud saat ini sebanyak 130.563 SD negeri dan 12.689 SD swasta serta 17.714 SMP negeri dan 12.152 SMP swasta. Selain itu, terdapat 5.034 SMA negeri dan 6.002 SMA swasta (Data 2017).

Penggalian Potensi di Madrasah
Bagi masyarakat yang mengelola madrasah, memiliki sarana dan prasarana yang kondusif tentu menjadi keinginan yang kuat. Dengan sarana dan prasarana yang memadai, masyarakat akan menaruh kepercayaan agar anak-anaknya digiring ke madrasah untuk menuntut ilmu.

Namun kita juga tidak bisa menutup mata. Di satu pihak, terdapat keterbatasan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk peningkatan sarana dan prasarana bagi madrasah, di pihak lain, jumlah madrasah yang membutuhkan bantuan tersebut sangat banyak. Tentu ini harus dicarikan solusi yang efektif. Meningkatnya anggaran pemerintah untuk pendidikan, tidak secara otomatis memengaruhi ketersediaan anggaran yang mencukupi untuk meningkatkan sarana dan prasarana.

Madrasah swasta adalah pihak yang sangat merasakan langsung tentang urgen dan mendesaknya penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. Tidak jarang apapun dilakukan agar mendapatkan bantuan, baik secara politis, organisasi, primordial, emosional dan lain-lain. Para praktiknya, fenomena tersebut sedikit banyaknya membuktikan hal tersebut.


Menurut penulis, perlu ada reorientasi pemikiran tentang pengelolaan madrasah. Semangat masyarakat untuk mendirikan madrasah, begitu besar. Namun kadang tidak memperhatikan sisi mutu. Idealnya, sebelum izin operasional pendirian madrasah diajukan, sarana dan prasarana madrasah harus sudah ada dan memadai. Nyatanya tidak demikian. Berharap mendapat bantuan dari pemerintah, bukan sebuah kesalahan. Tapi mengharapkan bahwa hanya dari pemerintahlah, masyarakat akan mendapat bantuan sarpras, itu adalah hal yang tidak tepat.

Siapa saja yang yang dapat pengelola madrasah jadikan sumber pemberi bantuan? Yang pertama dan paling dekat adalah Masyarakat itu sendiri. Di satu lokasi tempat madrasah itu berdiri, pasti ada orang islam yang kaya raya. Namun kenapa orang kaya itu tidak membantu secara full tentang pendirian madrasah, termasuk peningkatan sarprasnya?

Penulis menduga, cara berpikir ummat islam yang kaya tentang uang ini juga perlu ada pemikiran baru. Bahwa ibadah pada Allah SWT dalam hal harta, tidak hanya dengan mendermakan pada panti asuhan, orang miskin, sabilillah dll. Atau bukan hanya dengan berumroh tiap dua bulan sekali dan sebagainya. Membantu menyediakan kelengkapan madrasahpun, jika diniatkan untuk menegakkan kalimat allah dengan harapan lahirnya generasi muslim yang soleh dan cerdas, penulis yakini sebagai sebuah ibadah dan jihad yang mulia di sisi Allah SWT.

Kedua adalah pihak swasta. Dalam hal ini perusahaan atau lembaga yang menghasilkan keuntungan. Bahkan pemerintah mendorong peran swasta dengan lahirnya kewajiban CSR (Corporate Social Responsibility) bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Tidak sedikit perusahaan yang telah mengelontorkan dana CSR-nya untuk sekolah dan juga madrasah.

Ketiga adalah alumni. Mengelola alumni sehingga menjadi kekuatan besar, tentu akan berdampak pada kebaikan madrasah. Hal ini harus diseriusi oleh pengelola pendidikan madrasah agar mereka dapat diajak untuk membantu peningkatan sarana dan prasarana.

Masalahnya di lapangan adalah pengelola madrasah itu sendiri. Pihak Yayasan sebagai payung lembaga madrasah dan kepala madrasah sebagai pelaksana harus secara berani mengubah mindset dan sungguh-sungguh membuktikan jihadnya mengelola madrasah dengan berani jujur, akuntabel, siap diaudit (internal dan eksternal) dan open management (apalagi dalam bidang keuangan) sehingga melahirkan confidence (sikap percaya diri dari dalam ke luar).


Sikap-sikap ini akan memberikan Trust (sikap percaya, dari luar ke dalam) kepada orang-orang kaya dan dermawan, pihak swasta dan alumni untuk memberikan bantuan pada madrasah dalam melengkapi sarana dan prasarana. Jika Confidence dan trust bertemu pada tempat yang tepat, maka akan melahirkan komitmen. Komitmen ini akan menjadi driver (pendorong) yang kuat untuk lahirnya pikiran sikap yang mengarah pada kualitas.  

Penutup
Tidak berlebihan kiranya jika penulis memiliki harapan bahwa jika pengelola madrasah melakukan upaya-upaya secara mandiri seperti diuraikan di atas, dengan memanfaatkan sumber daya yang ada di sekitar, maka orientasi pengelolaan madrasah akan fokus pada peningkatan mutu lembaga dan daya saing outputnya. Jika itu terjadi, maka Pengawasan akan dilakukan secara serius oleh berbagai pihak karena berkaitan dengan amanah yang berat.

Hal tersebut paling tidak menghindarkan para pengelola madrasah untuk berurusan dengan aparat penegak hukum atau pihak lainnya yang tidak bertanggung jawab, hanya karena “tergoda” untuk berbuat curang dengan dana bantuan dari pemerintah. Sikap pesimis tanpa idealisme dibarengi dengan kemalasan untuk berubah, tentu hanya akan menambah daftar panjang penyelewengan, kecurangan, dan korupsi sehingga madrasah masih jauh dari harapan ummat Islam.

Mari jadikan madrasah sebagai ladang ibadah sehingga madrasah yang berkualitas akan menjadi pilihan pertama dan utama ummat.
(http://jabar.kemenag.go.id/opini-492-menggali-potensi-sumber-bantuan-dana-peningkatan-sarana-prasarana-madrasah). 
 


Posting Komentar untuk "Menggali Potensi Sumber Dana Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah"