Bima Arya (Humas Pemkot Bogor) |
Wali Kota Bogor
Bima Arya meninjau pelaksanaan layanan jemput bola perekaman dan
pencetakan e-KTP bagi lansia, difabel dan warga yang sedang sakit keras
di Kampung Bojong Kidul, Kelurahan Bojongkerta, Bogor Selatan, Kota
Bogor, Kamis (16/7/2020).
Tampak petugas dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor datang membawa perangkat
lengkap berupa alat perekaman dan pencetakan e-KTP ke rumah warga yang
sebelumya mendaftar untuk rekam on the spot melalui
http://disdukcapil.kotabogor.go.id. Salah satunya adalah Ahmad, warga
Bojong Kidul yang berusia 75 tahun.
Ahmad yang sedang terbaring sakit
mengikuti arahan petugas dibantu anaknya. Protokol kesehatan pun
diterapkan selama berlangsungnya proses rekam e-KTP sebagai upaya
pencegahan Covid-19.
“Di masa pandemi covid ini pemerintah
harus tetap hadir bagi warga. Harus inovasi. Saat ini Disdukcapil Kota
Bogor memberikan pelayanan perekaman e-KTP langsung di tempat khusus
bagi Lansia, difabel dan warga yang sakit keras. Silahkan daftar secara
online ke http://disdukcapil.kotabogor.go.id,” ungkap Bima Arya.
Ia menambahkan, warga yang telah
mendaftar atau mendaftarkan keluarganya untuk rekam e-KTP di tempat
karena alasan lansia, difabel maupun sedang sakit keras, selanjutnya
akan dilakukan koordinasi dengan aparatur wilayah setempat untuk
kemudian dilakukan penjadwalan rencana kunjungan tim Disdukcapil ke
rumah yang bersangkutan.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota
Bogor Sujatmiko Baliarto mengklaim, hingga saat ini sudah sekitar 99
persen warga yang wajib memiliki kartu tanda penduduk, sudah memiliki
e-KTP.
“Seluruh warga pada prinsipnya sudah
memiliki e-KTP, 99 persen sudah. Yang satu persen sisanya karena kondisi
seperti ini, tidak mampu untuk mendapatkan perekaman secara langsung di
kantor, maka diselesaikan dengan cara melalui online dan jemput bola
seperti ini,” ujarnya.
Jatmiko menambahkan, proses perekaman on
the spot yang ditinjau langsung oleh Wali Kota Bogor berjalan dengan
baik. “Hari ini ada lima orang warga yang memohon melalui aplikasi
online berbasis web untuk direkam di tempatnya masing-masing. Tentunya
bahwa perekaman online untuk memfasilitasi warga yang memang dalam
kondisi sakit keras, difabel, dan sudah lansia karena tidak bisa
menjangkau layanan karena kondisi fisik maupun jarak,” terangnya.
Menurut Jatmiko, layanan online pada
website http://disdukcapil.kotabogor.go.id ini bisa melayani kebutuh
administrasi kependudukan, seperti e-KTP, Kartu Keluarga, Kartu
Identitas Anak, Akta Lahir/Mati, Surat Pindah dan lain sebagainya.
(prokompim)
https://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/14259/bima-arya-tinjau-layanan-jemput-bola-rekam-dan-cetak-e-ktp-bagi-lansia-dan-disabilitas
Posting Komentar untuk "Walikota Bogor Jemput Bola Rekam dan Cetak e-KTP Bagi Lansia dan Disabilitas"